09 Februari 2009 Dana BCA dan Danareksa Tersangkut Obligasi FREN

Pemegang obligasi rupiah menunggu tawaran baru dari manajemen FREN

Oleh Rizki Caturini, Fitr Nur Arifenie, Abdul Wahid Fauzi

Jakarta, Kontan – Pemegang obligasi rupiah terbitan PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) mulai membuka diri. Dua perusahaan keuangan, PT Danareksa Sekuritas dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengakui ikut memegang obligasi rupiah milik perusahaan telekomunikasi itu.

Hanya saja, kedua perusahaan tersebut masih ogah membeberkan nilai obligasi FREN yang mereka pegang. Wakil Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja hanya mengatakan dana BCA yang mengendap di surat utang FREN itu tak terlalu besar.

Catatan saja, per September 2008, BCA memiliki piutang berbentuk surat berharga, termasuk obligasi pecahan rupiah, senilai sekitar Rp 8,9 triliun. Kabar yang beredar, BCA memiliki obligasi FREN sekitar Rp 100 miliar. Namun, Jahja enggan menanggapi kabar tersebut. “Pada waktunya nanti akan kami ungkapkan,” ujar Jahja, kemarin (6/2).

Sementara, kabarnya, Danareksa Sekuritas menempatkan dana di obligasi FREN sekitar Rp 90 miliar sampai Rp 100 miliar. Tapi, perusahaan sekuritas milik negara ini enggan mengomantari angka ini. “Kami masih menunggu solusi yang mereka tawarkan,” kata Direktur Utama Danareksa Sekuritas Edgar Ekaputra.

Tunggu tawaran baru
FREN menerbitkan obligasi rupiah senilai Rp 675 miliar. FREN menawarkan bunga obligasi 12,375% per tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan. Sebenarnya, obligasi itu baru akan jatuh tempo pada Maret 2012.

Cuma, belakangan pemegang obligasi rupiah mulai khawatir FREN tak akan sanggup membayar alias default obligasi yang mereka pegang. Alasannya, lembaga peringkat seperti Moody’s dan Standard&poor’s, telah menurunkan rating obligasi FREN dalam mata uang dolar AS.

Apalagi, saat ini, DB Trustees Hong Kong, wali amanat pemegang obligasi dolar FREN, menyeret FREN ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat guna menagih utang obligasi dolar itu. DB Trustees menuding Mobile-8 telah wanprestasi dalam pembayaran surat utang dolar AS itu.

Makanya, pemegang obligasi rupiah meminta manajemen FREN menambah jaminan obligasi, dari 110% menjadi 130%. Ini untuk antisipasi kalau-kalau FREN gagal membayar obligasi rupiah.

Edgar menjelaskan, sampai saat ini Danareksa Sekuritas belum memutuskan langkah guna menyelesaikan obligasi FREN. “Kami masih memonitor gugatan pemegang obligasi dolar terhadap FREN,” paparnya.

BCA juga masih menunggu penawaran terbaru dari manajemen FREN untuk penyelesaian obligasi rupiah itu. BCA menggadang-gadang dua opsi penyelesaian obligasi itu, FREN segera melunasi tagihan, atau mengajukan restrukturisasi. Sampai saat ini BCA belum memberi tengat waktu bagi FREN untuk menuntaskan obligasi ini. “Kami menunggu penyelesaian yang baik,” kata Jahja.

Mobile-8 Telecom sejauh ini masih mengajukan proposal restrukturisasi ke pemegang obligasi rupiahnya. FREN menawarkan skema strukturisasi berupa konversi utang menjadi kepemilikan saham.

Namun, FREN belakangan membuka peluang juga untuk menambah jaminan obligasi hingga 130%. Sekretaris Perusahaan Mobile-8 Chris Taufik bilang bahwa FREN masih rutin menggelar pertemuan dengan para pemegang obligasinya untuk mencari kesepakatan. Hanya saja, “Pembahasannya masih akan panjang untuk menemukan jalan keluar terbaik,” ujarnya, kamarin.

0 komentar: