22 Juli 2009 DEPKOMINFO MASIH GODOK ATURAN IPTV

Telkom Siap Luncurkan IPTV

Oleh Imam Ghozali
Investor Daily

Jakarta – Depkominfo masih menggodok aturan tentang penyelenggara siaran televisi berbasis internet protocol (IPTV). Sedangkan Telkom telah berancang-ancang untuk meluncurkan layanan IPTV, yang memungkinkan pelanggan menjadikan TV sebagai media untuk menelepon, berselancar di dunia maya (akses internet), menonton, atau bahkan merekam siaran TV dan memesan video.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh mengatakan, konvergensi menjadi perhatian Depkominfo. Bahkan, jiwa konvergensi harus mulai diterapkan dalam organisasi Depkominfo. Salah satu bentuk layanan konvergensi itu adalah IPTV.

“IPTV akan menjadi ‘rebutan’ di Depkominfo, karena Dirjen Postel, Dirjen Aplikasi Telematika, serta Dirjen Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi dapat memegang hak atas regulasi IPTV,” kata Menkominfo saat Rakormas Depkominfo di Jakarta, pekan lalu.

Dia menjelaskan, bukan tidak mungkin dalam pemerintahan mendatang akan ada restrukturisasi organisasi di Depkominfo. “Nanti akan ada divisi-divisi yang memegang infrastruktur, penyiaran, dan regulasi. Hal ini adalah salah satu penerapan efisiensi dan efektivitas dalam pemerintahan,” kata dia.

Telkom Siap
Sementara itu, Executive General Manager (EGM) Telkom Divre V Jawa Timur (Jatim) Triana Mulyatsa mengatakan, Telkom sudah siap untuk meluncurkan layanan IPTV di Jatim. Bahkan, Telkom sudah menghitung potensi pelanggannya di Jatim.

Triana menjelaskan, setelah menggelar layanan Speedy selama tiga tahun terakhir ini, Telkom ingin memanfaatkan jaringan kabel yang mendukung layanan internet berkecepatan tinggi itu untuk layanan IPTV. Layanan IPTV ini membutuhkan jaringan telepon yang mendukung layanan broadband, yakni jaringan kabel serat optik.

“Dari 1,5 juta pelanggan Telkom kabel di Jatim, 700 ribu nomor pelanggan sudah diukur. Yakni, 60,4% di antaranya sudah support broadband di atas 4 Mbps. Nomor inilah yang memungkinakn untuk layanan IPTV,” kata Triana saat menguji coba layanan IPTV di Surabaya, pekan lalu.

Menurut dia, layanan IPTV ini merupakan turunan dari layanan Telkom masa depan, yang difokuskan pada telecomunicaiton, information, media and edutainment (TIME). Untuk dapat menikmati layanan itu, pelanggan harus menyediakan perangkat set top box.

“Produk IP-TV merupakan lompatan besar inovasi yang dilakukan Telkom menggunakan jaringan infrastruktur yang sudah dibangun,” kata dia.

Setelah era layanan telepon kabel yang mendominasi pada era 80-an, lalu Telkom mulai memberikan layanan komunikasi bergerak pada era 90-an. Kini, Telkom menghadirkan layanan triple play atau multimedia, yang bisa dinikmati pelanggan di rumah melalui kabel telepon.

Uji coba dilakukan secara bersamaan baik membuka streaming video YouTube, menonton siaran ESPN, dan menelepon, ketiganya berlangsung mulus tanpa terputus-putus. Dengan IP-TV, memungkinakn pelanggan bisa mendapatkan tiga produk sekaligus secara maksimal, yakni telepon, internet, dan TV kabel. Tiga layanan ini bisa diakses sekaligus melalui kabel telepon milik Telkom.

Hanya saja, lanjut Triana, untuk merealisasikan layanan IPTV itu secara komersial, Telkom perlu mendapat izin dari pemerintah. Selain itu, Telkom juga masih menghitungkan tarif yang akan dikenakan kepada pelanggan.

“Tarif layanan IPTV ini masih dikaji dan siap dipublikasikan saat peluncurannya kelak,” kata Triana.

Sementara itu, Kepala Pusat Informasi Depkominfo Gatot S Dewa Broto beberapa waktu lalu mengatakan, Peraturan Menkominfo tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (IPTV) hingga kini masih dalam pembahasan di departemen tersebut. Oleh karena itu, sebelum ada aturan tersebut, layanan IPTV belum bisa ditayangkan.

Pernyataan itu ditujukan kepada Telkom yang berniat menghadirkan layanan IPTV pada Oktober atau November 2009. “Eksekusi (layanan IPTV Telkom itu) baru bisa dilakukan jika sudah ada peraturan menteri (Menkominfo) tersebut,” kata Gatot, seperti dikutip Antara.

Menurut Gatot, belum disahkannya peraturan mengenai IPTV tersebut tak lain karena Depkominfo masih mendengar tanggapan dari publik. Ia memahami bahwa pada prinsipnya banyak juga masyarakat yang mendorong percepatan penayangan IPTV tersebut.

“Tanggapan masyarakat tentang program penayangan IPTV itu beragam, antara lain dengan memberi tanggapan yang bersifat teknis dan juga percepatan penayangan,” kata Gatot.

Layanan IPTV menyajikan program televisi interaktif dengan gambar berkualitas melalui jaringan internet pita lebar (broadband). (c135)

0 komentar: