21 Juli 2009 SKB MENARA BERSAMA SEOLAH MANDUL

Menara BTS di Badung Kembali Terancam

Oleh Encep Saepudin
Investor Daily

Jakarta – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Badung, Bali, kembali mengancam akan membongkar menara telekomunikasi. Bila sebelumnya Pemkab, kini giliran Dinas Perhubungan yang berniat merobohkan menara-menara itu. Padahal, menara-menara tersebut masih mengantungi izin dari pemda setempat.

Demikian dikatakan kuasa hukum PT Indonesia Tower Eben Ezer Siregar dan Direktur Jaringan PT Excelcomindo Pratama (EP) Dian Siswarini yang dihubungi Investor Daily dalam kesempatan terpisah akhir pekan lalu.

“Dulu yang mau bongkar Satpol Pamong Praja (PP). Sekarang, giliran Dinas Perhubungan. Macam-macam saja ulah mereka,” kata Eben.

Ancaman pembongkaran menara telekomunikasi itu seolah menafikan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menkominfo, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). SKM itu dikeluarkan April lalu, sebagai jawaban atas ancaman pembongkaran menara oleh Pemkab Badung beberapa waktu lalu. SKB itu seolah mandul.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo Gatot S Dewa Broto meminta Pemkab Badung menghormati hukum. Setidaknya mereka harus menjelaskan pasal-pasal dalam SKB tiga menteri dan satu badan, yang disahkan Maret 2009, bila ingin membongkar menara itu.

“Di SKB itu, aturannya sangat lengkap. Jadi, kalu mau bongkar, pasal-pasalnya harus jelas,” kata dia.

Depkominfo menyarankan kepada pemkab setempat untuk mencontoh Pemkab Yogyakarta, yang berhasil menyelesaikan menara bersama tanpa kisruh. Pembongkaran, apalagi atas permintaan investor yang memenangkan hak penguasaan menara justu akan mendatangkan masalah baru. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menjerat persaingan tidak sehat bila hak nomopoli pengelola menara diberlakukan di wilayah tersebut.

Sementara itu, anggota BRTI Heru Sutadi mengatakan, pihaknya belum mau mencampuri hal itu sebelum jelas permasalahannya. “Persoalan ini harus jelas dulu masalahnya. Dan, kita lihat dulu perkembangannya,” kata Heru.

Heru mengaku, pihaknya sudah menyosialisasikan SKB tiga menteri dan satu pimpinan lembaga (BKPM) itu ke pemda-pemda di seluruh Indonesia. Sosialiasai itu dilakukan selama Mei-Juni 2009.

Tanpa Alasan
Kuasa hukum Indonesia Tower Eben Ezer Siregar mengaku tidak tahu kenapa Dinas Perhubungan mengancam akan membongkar manara-menara itu. Kewenangan lembaga yang berada di bawah pemda itu dipertanyakan. Bila yang ingin membongkarnya Satpol PP bisa dibenarkan kalau dalam koridor hukum.

Indonesia Tower, ujar dia, telah menerima surat peringatan (SP) pembongkaran terhadap 13 menaranya. “Rencana tersebut harus digagalkan, karena seluruh menaranya masih berizin. Tentu akan ada class action dari kami. Besok saya berangkat ke Bali untuk mempertahankan hak-hak klien kami,” kata dia.

Dalam keberangkatannya ke Bali, Eben membekali diri dengan kontramemori banding, yang birisikan kronologis lengkap rencana aksi pembongkaran yang dilakukan Pemkab Badung. Ini merupakan jawaban dari memori banding yang dilayangkan Pemkab atas kekalahannya di Pengadilan Negeri Badung.

Eben menduga, belum padamnya rencana pembongkaran menara ditunggangi investor, yang memegang hak pengelolaan menara. “Saya sudah paparkan semua di pengadilan, siapa saja tokoh di balik rencana ini. Dan, bersyukur karena pengadilan memenangkan kami. Tapi, kenapa masih saja mereka berniat membongkat menara,” kata Eben.

Sementara itu, Direktur Jaringan PT EP Dian Siswarini mengaku telah menerima surat peringatan atas rencana Dishub Kabupaten Badung untuk membongkar menara milik XL. Namun, dirinya tetap bingung, karena surat tersebut tidak memberikan alasan pembongkaran.

“Kami akan meminta penjelasan lebih lanjut karena sebelum SP diterima, Pemda memanggil operator untuk pendataan dan diskusi positif, tapi ternyata langkah lanjutannya malah keluar SP,” kata dia.

Dia menolak dikatakan menara yang akan dibongkar sudah habis masa izinnya. Bahkan, operator sudah mengajukan permohonan perizinan baru, namun Pemkab menolak. Meski begitu, PT EP sudah menyiapkan langkah-langkah agar layanan telekomunikasi di daerah itu tidak tertanggu.

“Kami sudah menyiapkan alternatif, sehingga layanan tidak akan terganggu,” kata dia.

0 komentar: