27 Agustus 2009 ‘Satelit Indostar II milik MCI’

Pemerintah berharap slot orbit Indonesia aman

Oleh Fita Indah Maulani & Arif Pitoyo
Bisnis Indonesia

Jakarta: PT Media Citra Indostar (MCI) mengklaim satelit Protostar II/Indostar II merupakan miliknya karena kontrol dan pengawasan berada di Indonesia.

Sekretaris Perusahaan MCI Arya Mahendra mengatakan pihaknya sudah menjelaskan kondisi yang sebenarnya kepada pemerintah, termasuk kontrak kerja samanya dengan Protostar.

“Yang dijual adalah bagian mereka, itu tidak masalah, karena kami hanya menggunakan S-Band sehingga tidak akan mengganggu pengguna layanan Indovision di Tanah Air,” tegasnya kepada Bisnis kemarin.

Indovision juga baru saja menandatangani kontrak penayangan Liga Inggris yang menurut Arya tidak mungkin dilakukan jika status satelit Indostar II tidak jelas mengingat harga program itu sangat mahal.

Dalam siaran pers di website resminya, Protostar mengungkapkan Pengadilan Amerika Serikat memberikan batas waktu hingga 17 September 2009 bagi pihak yang tertarik memiliki aset perusahaan tersebut.

Menkominfo Mohammad Nuh yang sejak semula menyetujui kerjasama Protostar dengan Indostar tidak bersedia memberikan tanggapannya.

Protostar adalah perusahaan yang berdiri pada 2005 dengan kepemilikan dua satelit, yakni Protostar I dan Protostar II.

Protostar I diluncurkan pada 7 Juli 2008 yang memberikan layanan direct to home, backhaul seluler, dan broadband Internet untuk Asia Tenggara. Adapun satelit Protostar II diluncurkan pada 16 Mei 2009 dan operasional pada 17 Juni 2009. Satelit ini memberikan layanan kepada MCI dan PT MNC Skyvision. MCI selama ini mengklaim memiliki investasi sepertiga dari total US$300 juta nilai satelit Protostar II atau Indostar II itu.

Direktur Kelembagaan Internasional Depkominfo Ikhsan Baidirus mengatakan MCI secara lisan mengungkapkan satelit Protostar II/Indostar II yang akan dijual oleh Protostar Ltd merupakan miliknya yang dibeli secara leasting.

“Kami bukannya mau mencampuri bisnis antara keduanya, namun satelit tersebut berada pada orbit milik Indonesia sehingga menjadi tanggung jawab untuk menjaganya. Jangan sampai lepas lagi seperti beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Finance leasing
Dalam penjelasannya kepada Depkominfo, MCI mengatakan satelit tersebut dibeli dangan finance leasing bukan menyewa menggunakan sistem operating lease seperti kebanyakan pesawat yang digunakan maskapai penerbangan Indonesia.

Ikhsan mengatakan pihaknya menaruh perhatian besar karena jika memang Indostar II/Protostar II milik MCI, seharusnya Protostar tidak dapat menjualnya kepada pihak ketiga begitu saja.

Menurut dia, pihaknya belum melihat kontrak pembelian indostar II dari Protostar kepada MCI. Namun, siapa pun pihak ketiga yang nanti membeli, harus deal dengan MCI.

Depkominfo menyatakan masih bernafas lega karena kontrol satelit ini berada di Indonesia. Menurut MCI, satelit ini dibuat berdasarkan pesanan khusus untuk ditempatkan pada titik 107.7° BT type S-Band.

Ketua Asosiasi Satelit Indonesia Tonda Priyanto mengungkapkan pihaknya yakin kalau MCI akan mengamankan haknya sesuai dengan perjanjian dengan pemilik sebelumnya sehingga siapa pun pemilik baru diharapkan tidak ada masalah. “Apalagi, kami tahu kalau pengendaliannya terdapat di Jakarta.” (fita.indah@bisnis.co.id/arif.pitoyo@bisnis.co.id)

0 komentar: