02 September 2009 Esia dan Flexi dapat tambahan kanal

Indosat mempertanyakan status kanal CDMA

Oleh Fita Indah Maulani & Arif Pitoyo
Bisnis Indonesia

Jakarta: PT Telkom Tbk dan PT Bakrie Telecom Tbk mendapat kanal tambahan di pita 800 MHz untuk layanan Flexi dan Esia selebar masing-masing 1,25 MHz.

Esia mendapatkan kanal frekuensi tambahan tersebut untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Adapun Flexi mendapatkan tambahan untuk wilayah di luar ke tiga provinsi tersebut.

Ridwan Effendi, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), mengungkapkan regulator menemukan adanya band kosong di sebelah kiri Esia, tepatnya di spektrum 824 MHz yang diidentifikasikan untuk IMT-2000 (International Mobile Telecommunications).

“Kanal frekuensi tersebut tadinya diperuntukkan bagi trunking, tetapi bisa dikurangi sehingga sekitar 1,25 MHz bisa dipakai operator fixed wireless access [FWA], yaitu Esia dan Flexi,” ujarnya kepada Bisnis kemarin.

Kanal yang kosong tersebut berada di frekuensi 824 MHz, persis disebelah kiri Esia yang bekerja di frekuensi 825 MHz. Esia dan Telkom sebenarnya juga memperebutkan kanal 160, yaitu kanal kosong yang berada di tengah-tengah kedua layanan itu, adapun Mobile-8 dan Indosat StarOne memperebutkan kanal 548.

Menurut Ridwan, kedua kanal tersebut tidak akan diberikan kepada operator dan dijadikan sebagai guard band atau frekuensi penyangga agar tidak menimbulkan interferensi antardua layanan.

“Dengan adanya penambahan kanal tersebut, kedua operator diberikan komitmen tambahan dan dicantumkan dalam lisensi modem-nya sesuai dengan kesepakatan,” ujarnya.

BRTI sendiri tidak menemukan adanya kanal kosong di sebelah kanan Indosat StarOne sehingga Mobile-8 (Fren), dan Indosat (StarOne) tidak mendapatkan alokasi kanal tambahan.

Pada 2006, Menkominfo saat itu, Sofyan A. Djalil, menetapkan pembagian kanal itu di pita 800 Mhz melalui Keputusan No. 181/Kep/M.Kominfo/12/2006 tentang Pengalokasian Kanal pada Pita Frekuensi Radio 900 MHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas dan Jaringan Bergerak Seluler.

Penataan 800 MHz
Akibat penataan itu, layanan Indosat StarOne dan Telkom Flexi yang berada pada pita 3G harus pindah ke pita 800 MHz yang telah ditempati oleh Bakrie Telecom dan Mobile-8.

Pita 800 MHz memiliki lebar 20 MHz atau 14 kanal. Pada spektrum tersebut, sebelumnya Mobile-8 dan Bakrie Telecom masing-masing memiliki tujuh kanal (10 MHz).

Pemerintah kemudian menetapkan layanan Telkom Flexi pada spektrum milik Bakrie Telecom dengan pembagian masing-masing mendapat tiga kanal. Sedangkan satu kanal tersisa akan diserahkan kepada salah satu dari dua operator itu yang dinilai berkinerja paling baik 2 tahun setelah ditetapkan peraturan itu.

StarOne akan ditempatkan pada frekuensi miliki Mobile-8 dengan pembagian dua kanal untuk StarOne dan empat kanal untuk layanan Fren (Mobile-8). Satu kanal yang tersisa akan diberikan kepada salah satu dari dua operator itu yang dinilai paling agresif 2 tahun sejak ditetapkan peraturan tersebut.

Pembagian dan penempatan frekuensi milik StarOne, menurut Menkominfo, dimaksudkan agar kanal itu berdekatan dengan frekuensi yang digantikan untuk layanan GSM operator tersebut.

Direktur Layanan Korporasi PT Bakrie Telecom Tbk Rakhmat Junaidi dan Dirut Telkom Rinaldi Firmansyah tdiak menanggapi pertanyaan Bisnis seputar pemberian tambahan kanal itu.

Chief Marketing Officer Indosat Guntur S. Siboro menyebutkan kanal yang akan diberikan kepada Esia dan Flexi harus dicek apakah sesuai dengan standar band CDMA. “Kalau memang benar untuk CDMA, lalu handset-nya pakai band apa?” ujarnya.

Menurut dia, Indosat masih bisa memberikan layanan StarOne secara optimal dengan alokasi frekuensi yang ada dan belum begitu membutuhkan tambahan kanal.

Pertumbuhan pelanggan StarOne memang termasuk yang paling lambat dibandingkan dengan layanan FWA lainnya sehingga dua kanal frekuensi yang ada masih mencukupi melayani pelanggan. (fita.indah@bisnis.co.id/arif.pitoyo@bisnis.co.id)

0 komentar: