08 September 2009 Kasus Perobohan Menara di Badung, Bali

ATSI Berharap Presiden SBY Turun Tangan

Oleh Rizagana dan Encep Saepudin

Jakarta, Investor Daily (07/09/2009) – Setelah merobohkan enam menara pada Desember 2008 dan 16 menara pada Juli, Pemerintah Daerah (Pemda) Badung, Bali, kembali akan merobohkan 23 menara lagi setelah Idul Fitri 1430 Hijriah. Operator telekomunikasi yang diwakili Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI) masih mengandalkan solusi melalui dialog, sambil berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan.

Ketua Umum ATSI Sarwoto Atmosutarno, yang juga dirut Telkomsel, mengatakan, ATSI sudah mengirim surat kepada Bupati Badung untuk mendialogkan masalah ini. “Surat sudah kami kirim, tapi kami belum mendapat jawaban. Saya yakin, masalah ini masih bisa diselesaikan lewat dialog,” kata Sarwoto di Jakarta, akhir pekan lalu.

Sarwoto mengatakan, sambil menunggu surat jawaban dari Bupati Badung, ATSI juga akan menggunakan jalur Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang mengayomi dunia usaha. “Kami juga berharap Kadin bisa meneruskannya ke Presiden. Saya kira, karena di Badung itu ada bandara internasional, Presiden SBY sebenarnya sudah mengetahui permasalahan ini,” kata Sarwoto.

Sarwoto menjelaskan, saat ini, sekitar 60% jaringan telekomunikasi di Badung tidak berfungsi dan mayoritas kawasan di daerah itu tidak mendapat layanan telekomunikasi. “Akibat menara dan BTS dirobohkan secara paksa, operator juga tidak bisa langsung memperbaikinya. Lain halnya kalau perobohannya dilakukan secara terencana dan tidak dilakukan secara sepihak,” kata dia.

Di Kabupaten Badung, Bali ada 126 menara telekomunikasi, 45 di antaranya adalah menara bersama. Dari total menara itu, 82 menara di antaranya memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), sementara 44 menara dianggap ilegal karena tidak memiliki IMB. Bila setelah Lebaran ini Pemda Badung jadi merobohkan 23 menara lagi, berarti ada 39 menara yang roboh.

“Mantap. Habis Lebaran nanti, ponsel tidak berfungsi lagi di daerah Kuta, Jimbaran, Ngurah Rai, dan lain-lain, karena semua BTS milik operator mati,” kata Ketua ATSI Merza Fachys.

Sementara itu, Chief Sales Officer Indosat Guntur S Siboro mengatakan, tanpa disadari oleh Pemda Badung, kebijakan perobohan dan perusakan menara telekmunikasi itu telah mengisolasi daerahnya sendiri. “Sekarang, terserah pemerintah daerah untuk mengambil pilihan di antara penerapan kebijakan atau kehilangan jaringan komunikasi,” kata Guntur.

Guntur juga berharap Bupati Badung mau berdialog menyelesaikan masalah ini. “Sampai sekarang kami sendiri tidak tahu alasan sebenarnya apa, tetapi sebenarnya persoalan itu masih bisa didiskusikan,” kata Guntur.

Vice President Public and Marketing Communication Telkom Eddy Kurnia mengharapkan seluruh pihak menghormati surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang sudah ditandatangani untuk menyelesaikan kemelut menara bersama. Dengan begitu, peraturan di tingkat daerah tidak berbenturan dengan peraturan di atasnya.

Telkom yang baru saja mengambil alih 80% saham PT Solusindo Kreasi Pratama (SKP), yang lebih dikenal dengan Indonesia Tower, termasuk yang menderita. Selain banyak BTS-nya tumbang, sebagian besar menara yang dirobohkan adalah milik PT SKP.

“Semua pihak sangat mengandalkan jalur komunikasi. Bila sampai terputus, tentu dampaknya sangat besar bagi kehidupan ini,” kata Eddy.

0 komentar: