10 September 2009 Menkominfo: Hentikan pembongkaran menara

Oleh Fita Indah Maulani
Bisnis Indonesia

Jakarta: Departemen Komunikasi dan Informatika meminta Pemkab Badung, Bali, menghentikan pembongkaran menara hingga kasus hukum dengan operator dan mediasi yang dilakukan pemerintah pusat selesai.

Menkominfo Mohammad Nuh mengatakan pembongkaran menara sebaiknya ditunda agar tidak terjadi masalah baru hingga ada kepastian hukum.

“Pemerintah pusat sedang mengkaji masalah ini dengan cermat, tidak memihak pada siapa pun. Urusan Badung memang masih menggantung. Bukan masalah menara yang digergaji, melainkan apa yang ada di atas menara tersebut,” ujarnnya Selasa Sore.

Dia membantah tanggapan yang beredar bahwa Depkominfo tidak melakukaan tindakan apa pun terhadap masalah ini, karena proses mediasi masih terus berjalan, meskipun belum terlihat hasilnya saat ini.

Masalah menara sekarang masih ditangani oleh departemen dan lembaga yang menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi atau lebih dikenal dengan SKB Menara Bersama, dan belum dilimpahkan kepada Presiden.

Saat ini, sedikitnya 169 unit menara berada di Kabupaten Badung, dari jumlah itu, sekitar 126 unit merupakan menara existing, dan 43 unit merupakan menara baru yang dibangun oleh PT Bali Towerindo Sentra.

Dari sejumlah 126 unit menara existing, Pemkab Badung mengklaim sekitar 43 unit tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Bahkan kondisi fisik beberapa menara disinyalir sudah keropos dan beberapa lainnya berdiri di dekat pura atau sekolah.

Sementara itu, Bali Towerindo yang membangun menara baru mengganti hingga saat ini masih belum memperoleh izin jaringan tertutup (jartup) sehingga menara itu belum legal digunakan sebagai lokasi menaruh BTS.

Selain Lebaran, Pemkab Badung rencananya melanjutkan pembongkaran yang mengacu pada penelitian Teknik Elektro Universitas Udayana. Penelitian itu merekomendasikan bahwa jumlah menara telekomunikasi yang dibutuhkan di wilayah Badung hanya sekitar 49 unit.

0 komentar: