28 September 2009 Mobile-8 Akan Konversi Obligasi Jadi 30% Saham

Oleh Deviana Chuo

Jakarta, Investor Daily – PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) berniat mengonversi utang obligasi senilaiRp675 miliar menjadi 30% saham. Perseroan akan menawarkan saham baru kepada pemegang obligasi dengan harga konversi Rp65 per saham.

Mobile-8 akan menerbitkan sekitar 10,38 miliar saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Nilai nominalnya ditetapkan sebesar Rp50 per saham atau lebih rendah dari harga konversi yang dipatok Rp65 per saham.

Direktur Keuangan Mobile-8 Anthony Chandra Kartawiria mengatakan, penerbitan saham baru bukan rights issue itu sebenarnya mencapai 50% dari total modal disetor perseroan yang sebanyak 20,23 miliar saham. Namun, karena bentuknya saham baru, persentasenya menjadi lebih kecil, yakni sekitar 30%.

“Konversi sekitar 30% saham itu akan terjadi setelah penerbitan saham baru selesai,” jelas Anthony kepada Investor Daily di Jakarta, belum lama ini.

Anthony menegaskan, semua pemegang saham lama Mobile-8 bakal terdilusi setelah penerbitan saham baru. Namun, potensi dilusi belum bisa dihitung sebelum aksi korporasi itu dilaksanakan pada tahun ini.

Hingga September 2009, Jerash Investment Ltd menguasai 32% saham operator seluler berbasis CDMA (code division multiple access) itu. PT Global Mediacom Tbk (BMTR) masih memiliki 19% saham, sedangkan Qualcomm Incorporated memegang 5,01% saham dan KT Freetel Co Ltd Korea 2%. Sisanya, sebesar 41,99%, dimiliki publik.

Mobile-8 akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 30 Oktober 2009. Rapat tersebut mengagendakan persetujuan pemegang saham terkait peningkatan modal dasar, peningkata modal disetor tanpa HMETD dengan cara pengeluaran saham baru (seri B), dan pemberian wewenang kepada direksi perseroan untuk melaksanakan pengeluaran efek bersifat ekuitas.

Namun, Anthony mengakui, jumlah saham baru yang akan diterbitkan nantinya masih bergantung pada respons pemegang obligasi. “Yang pasti, penerbitan saham ini akan berdampak baik, karena bakal menurunkan posisi utang perseroan,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No IX.D.4 tentang Penambahan Modal Tanpa HMETD, penerbitan saham baru bisa dilakukan emiten paling banyak sebesar 5%dari modal disetor.

Namun, penerbitan saham baru bisa lebih dari 5% apabila bertujuan memperbaiki posisi keuangan perusahaan. Salah satunya, perusahaan yang gagal bayar utang dan berencana mengonversi saham perseroan guna menyelesaikan kewajibannya tersebut. “Jadi, kami pakai opsi lain di luar ketentuan maksimal 5%,” kata Chris.

Berisiko Tinggi
Sementara itu, BNI Securities selaku pemegang obligasi menyatakan tidak berminat dengan konversi saham yang ditawarkan Mobile-8. VP Investment Managment Divisionn Head BNI Securities Isbono MI Putro menegaskan, kepemilikan saham pada Mobile-8 berisiko tinggi dibandingkan obligasi. “Kalau ada likuidasi aset dibayar terlebih dulu,” kata dia.

Isbono mengakui, manajemen Mobile-8 telah menawarkan konvesi saham kepada para pemegang obligasi. Namun, dia meminta, perseroan seharusnya menggelar rapat umum pemegang obligasi (RUPO). Sebelumnya, sekretaris Perusahaan Mobile-8 Chris Taufik mengatakan, pihaknya belum berencana menggelar RUPO.

Di lain pihak, Direktur PT Danareksa Muhammad Hanif mengatakan, pihaknya belum memutuskan menerima atau tidak tawaran konversi saham Mobile-8. “Kami akan rapatkan dulu, kan batasnya sampai 13 Oktober 2009,” jelasnya.

0 komentar: