01 September 2009 ‘Restruktur Depkominfo posistif’

Pemerintah dituntut responsif terhadap konvergensi teknologi

Oleh Roni Yunianto
Bisnis Indonesia

Jakarta: Restrukturisasi di Depkominfo untuk mengantisipasi perkembangan teknologi terutama konvergensi telekomunikasi dan penyiaran disambut positif.

Mas Wigrantoro Roes Setyadi, Sekjen Masyarakat Telematika Indonesia menilai rencana restrukturisasi yang sedang berjalan itu tepat selama mengikuti perubahan strategi bisnis.

“Pejabat Depkominfo harus mengikuti strategi yang berorientasi pada pasar, masyarakat dan termasuk melayani instansi pemerintah lainnya,” ujarnya kepada Bisnis baru-baru ini.

Menurut Wirantoro, selama ini koordinasi di Depkominfo terbagi-bagi dan belum berorientasi pasar. Restrukturisasi itu bertujuan membantu industri berkembang dan menciptakan rantai nilai dalam satu koordinasi.

“Hanya saja, jangan nanti jika terjadi pergantian menteri lalu terjadi perubahan kebijakan. Prioritasnya harus melanjutkan program mendasar yang selama ini belum tuntas, agar tidak kehilangan waktu,” tuturnya.

Prioritas yang belum selesai dikerjakan Depkominfo itu di antaranya konvergensi dalam hal pembangunan jaringan, konten, aplikasi dan pemanfaatannya termasuk landasan hukumnya.

Adapun, konvergensi regulasi Informasi dan Transaksi Elektronik, Telekomunikasi dan Penyiaran, dalam pandangan Wigrantoro, akan menjadi evolusi besar mengiringi transisi penyiaran dengan sistem siaran digital. “Jika tidak ditata dalam 2 tahun ke depan bisa menimbulkan kekacauan, karena itu standar yang sudah dibuat harus segera direspons,” tegasnya.

Depkominfo akan menghapus Direktorat Jendral Pos dan Telekomunikasi (Postel) dan Direktorat Jenderal Sarana Komunikasi dan Deseminasi Informasi (SKDI) untuk mendukung penyesuaian dengan model bisnis yang mengarah ke konvergensi multimedia.

Revitalisasi BTIP
Suhono Harso Supangkat, Staf Khusus Menkominfo, menuturkan langkah restrukturisasi tersebut adalah dampak konvergensi dari teknologi.

“Perkembangan konvergensi teknologi telah mendorong terjadinya konvergensi pasar dan kemudian berlanjut ke konvergensi layanan baru setelah itu konvergensi kebijakan,” tutunya kepada Bisnis.

Penerapannya, lanjut Suhono, diperkirakan ada pejabat yang mengurusi sumber daya, penyelenggaraan, jeminan kualitas, dan keamanan penyelenggaraan. Pola pikir [mind set] akan berubah, dari vertikal ke horizontal tetapi parameter seperti kualitas layanan dan sumber daya informasi tetap menjadi prioritas.”

Depkominfo diketahui juga akan merevitalisasi Balai Telekomunikasi dan Informasi Perdesaan (BTIP) menjadi Balai Penyedia Telekomunikasi dan Informatika (BPTI).

Santoso Serad, Kepala BTIP, menuturkan sebagai pengelola dana untuk proyek unversal service obligation dan pemerataan akses Internet desa, instansinya tengah dalam proses revitalisasi menjadi BPTI.

Organisasi tersebut, tutur Santoso, merupakan satuan kerja operasional (satkerop) Departemen Kominfo yang akan menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.

“Pola tersebut di bawah undang-undang terkait dengan keuangan negara dan atau perbendaharaan negara. Sebagai perbandingan kalau BUMN di bawah kendali Menteri PBUMN, sedang PPK-BLU dibawah kendali Menteri Keuangan,” jelasnya.

Pola ini memungkinkan fleksibilitas berupa keleluasaan menerapkan praktik-praktik bisnis sehat untuk meningkat pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum seperti diatur Peraturan Pemerintah No 23/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Rudi Rusdiah, Ketua Asosiasi Pengusaha Warnet Komitel menuturkan pihaknya sudah mendengar wacana peleburan tersebut.

“Pertanyaannya, siapkah Depkominfo jika itu dilakukan tahun 2009 menjelang pergantian kabinet,” ujarnya.

Menurut Rudi, dengan konvergensi telekomunikasi, informatika, media massa, dan penyiaran menjadi telematika maka semestinya memang ketiga ditjen dapat disatukan. (roni.yunianto@bisnis.co.id)

0 komentar: