10 September 2009 Restrukturisasi Depkominfo Naikkan PNBP di Atas Rp 7 Triliun

Jakarta, Investor Daily – Program restrukturisasi Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) akan menaikkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari industri informatika dan teknologi hingga di atas Rp 7 triliun per tahun. Sebab itu, Menkominfo Muhammad Nuh segera merampungkan kajian akademis mengenai restrukturisasi Depkominfo itu sebelum masa baktinya berakhir pada Oktober 2009.

“Setelah restrukturisasi Depkominfo berjalan secara otomatis PNBP-nya harus naik, karena organisasi departemen sudah mengikuti tuntutan konvergensi masa depan,” kata Muhammad Nuh di Jakarta, Selasa (8/9).

Apalagi grafik PNBP dari departemennya menunjukkan peningkatan dalam empat tahun terakhir, yaitu Rp1,5 triliun (2005), Rp 4 triliun (2006), Rp6 triliun (2007), dan Rp7 triliun (2008). Pendapatannya lebih tinggi dibandingkan instansi lain untuk periode 2008, seperti Depdiknas Rp5,4 triliun, Departemen Kesehatan Rp3,2 triliun, dan Departemen ESDM Rp6,7 triliun.

Menyimak prospek tersebut, penyerahan hasil kajian restrukturisasi Depkominfo pada Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg PAN) ditargetkan pada Oktober 2009. Kemudian kementerian tersebut melaporkannya pada presiden RI untuk ditetapkan dalam sebuah keputusan presiden (kepres).

“Dengan begitu, kabinet baru nanti, organisasinya sudah berubah. Sebuah organisasi yang sudah mengikuti tuntutan kebutuhan konvergensi di masa depan,” ujar Nuh.

Struktur organisasi yang disodorkan Depkominfo adalah Ditjen Sumber Daya, Ditjen Penyelenggaraan, Ditjen Standarisasi dan Kepatuhan, Ditjen Infokom Publik, Badan Litbang, dan Badan Pemerataan dan Pemberdayaan. Dengan struktur begini, proses perizinan apapun akan melalui satu pintu, yaitu di bawah direktorat perizinan. Sedangkan untuk kebijakan dan regulasi tersedia pada direktorat lain.

Pada kesempatan ini, Nuh membantah proses restrukturisasi yang justru memekarkan organisasi bertujuan membuka peluang kader partai politik duduk di kursi eselon I. Proses pemekaran murni berangkat dari antisipasi pemerintah untuk menghadapi konvergensi.

Mengenai kursi dirjen yang masih kosong, yaitu dirjen postel dan dirjen SKDI, masih menunggu keputusan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Untuk penunjukannya merupakan hak presiden.

Untuk kelancaran proses restrukturisasi ini, Depkominfo tetap menyiapkan alokasi pendanaan dari APBN 2010. Sedangkan untuk APBN 2011 akan dikerjakan oleh masing-masing direktorat yang sudah terbentuk. (cep)

0 komentar: