14 September 2009 ‘Tambahan kanal Flexi & Esia tidak gratis’

Oleh Fita Indah Maulani
Bisnis Indonesia

Jakarta: Penambahan kanal di pita 800 MHz selebar 1,25 MHz yang diterima PT Telkom Tbk dan PT Bakrie Telecom Tbk untuk layanan Flexi dan Esia dipastikan tidak gratis.

Basuki Yusuf Iskandar, Plt (pelaksana tugas) Dirjen Postel Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), mengatakan pihaknya tidak melakukan tender, tetapi langsung memberikan kepada pengelola di kanal sebelahnya, karena jumlahnya hanya satu dan terletak pada posisi tanggung.

“Karena jumlahnya hanya satu, akan sulit jika ditenderkan. Kami memutuskan untuk memaksimalkan utilisasi kanal, yang mendapat tambahan hanya Esia dan Flexi dan itu tidak gratis,” ujarnya kepada Bisnis pekan lalu.

Dia menjelaskan kedua operator telekomunikasi tersebut yang akan menggunakan kanal tambahan kanal layanan CDMA (code division multiple access) tersebut harus memenuhi kewajiban tambahan.

Ada beberapa kewajiban tambahan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah meningkatkan komitmen pembangunan jaringan di daerah yang dilayani kanal tersebut minimal 30% dari luas wilayah.

Hal tersebut terkait dengan penambahanan kanal 1019 untuk layanan Flexi (Telkom) dan Esia (Bakrie Telecom) di pita frekuensi 800 MHz.

Pemerintah juga akan mengenakan kewajiban tambahan lainnya kepada kedua operator tersebut. Formulasi kewajiban tersebut saat ini masih dirundingkan dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Operator siap
Direktur Layanan Korporasi PT Bakrie Telecom Rakhmat Junaidi mengatakan pihaknya sudah melakukan persiapan khusus kewajiban meningkatkan kapasitas jaringan, besar investasi diperkirakan tidak terlalu besar.

“Jaringan di Jakarta, Jabar, dan Banten akan kami tingkatkan minimal 50%-100%,” ujarnya.

Dia menambahkan jika pemerintah segera memberikan tambahan kanal tahun ini, peningkatan jaringan juga bisa dilakukan dengan belanja modal yang ada sekarang. Ada beberapa base transceiver station (BTS) yang akan dibangun, selain penambahan card.

Sementara itu pekan lalu PT Telkom secara resmi mengajukan penambahan kapasitas untuk modern licensing rata-rata 28% untuk wilayah Indonesia di luar area Jawa Barat, Jakarta, Banten (JBJB).

Anggota BRTI M. Ridwan Effendi mengatakan kanal 1019 ini masih dalam cakupan chipset CDMA dari Qualcomm, sehingga masih bisa dikenali oleh ponsel teknologi tersebut yang beredar di pasar Indonesia.

0 komentar: