19 November 2009 Investasi Desa Pinter dipertanyakan

Panitia tidak tunjuk merek tertentu

Oleh Fita Indah Maulani
Bisnis Indonesia

Jakarta: Peserta tender Desa Pinter mempersoalkan kelanjutan investasi perangkat Internet kecamatan setelah berakhirnya masa kontrak penyelenggaranya.

Kepala Balai Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan (BTIP) Santoso Serad mengatakan pihaknya mendapatkan pertanyaan dari sejumlah peserta tender mengenai hal itu dan segera dirumuskan oleh panitia.

“Pada prinsipnya pemanfaatan infrastruktur tersebut diharapkan tidak terhenti setelah 4 tahun ke dapan. Untuk itu panitia yang akan mengatur mengenai hal itu, selain persoalan teknis lainnya,” ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Panitia tender Desa Pinter masih merumuskan kelanjutan infrastruktur penyelenggaraan Internet kecamatan, termasuk persoalan teknis menyangkut perangkat yang digunakan.

Santoso mengungkapkan tender yang bersifat multiyears tersebut masih belum menentukan apakah pemenang Desa Pinter bisa diperpanjang kontraknya atau di selenggarakan tender baru.

Lelang Desa Pinter atau pengadaan fasilitas Internet di kecamatan yang dananya diambil dari pungutan universal service obligation (USO) kembali mundur dari rencana semula karena revisi dokumen tender belum selesai hingga kini.

Smeentara itu, Dirut PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto mengatakan pihaknya masih melakukan evaluasi kembali setelah dinyatakan lulus prakualifikasi pada beberapa zona yang diincar.

“Kami tidak mengincar seluruh zona, hanya tujuh zona saja sesuai dengan kemampuan perusahaan, itupun masih dievaluasi,” ujarnya.

Indar menjelaskan tidak mungkin ada satu penyedia jasa Internet yang sanggup melayani seluruh zona dalam tender Desa Pinter ini karena wilayah Indonesia terbagi menjadi zona waktu. Infrastruktur pun harus berkolaborasi antara satelit, fiber optik, dan terestrial biasa.

Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo, mengatakan revisi dokumen tender memang seharusnya selesai pekan ini, tetapi diperpanjang hingga sepekan mendatang agar memperoleh hasil sempurna.

“Kami berharap jadwal tidak terlalu mundur sehingga Desa Pinter sudah bisa dinikmati tahun depan seperti target pemerintah,” ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Pencantuman merek
Sebelumnya, memang telah beredar dokumen yang diklaim sebagai dokumen pemilihan penyediaan PLI-K (Pusat Layanan Jasa Akses Internet Kecamatan) yang menjadi acuan bagi para peserta pengadaan dari BTIP.

Dokumen tersebut mendapat tanggapan negatif dari banyak pihak karena mencatumkan merek tertentu untuk beberapa spesifikasi barang.

Irwin Day, Ketua Umum Awari, mengatakan dari spesifikasi teknis komputer yang telah dibacanya, ada indikasi pemerintah menunjuk pada vendor tertentu, padahal pemerintah telah menyatakan komitmennya pada open source.

Menurut Irwin, BTIP yang mensyaratkan spesifikasi teknis software legal dan jaminan 4 tahun dari distributor praktis mengarah ke satu penyedia sofware tertentu, yaitu Microsoft.

“OS Linux praktis tidak memiliki distributor dan jaminan 4 tahun, kecuali ada perusahaan yang mau jadi penjamin dan ini diragukan. Seharusnya jaminan software itu ditujukan langsung pada pemenang tender dan dijadikan kesatuan dengan perangkat, toh perangkat tidak akan berfungsi tanpa software,” ungkapnya. (ARIF PITOYO) (fita.indah@bisnis.co.id)

0 komentar: