02 November 2009 Kovergensi jadi acuan reposisi BRTI

Depkominfo masih menunggu masukan

Oleh Roni Yunianto
Bisnis Indonesia

Jakarta: Kalangan industri telekomunikasi menilai perubahan regulasi dan reposisi regulator-Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)-lebih baik dipercepat dengan mempertimbangakan urgensi perubahan struktur industri ke arah konvergensi.

Nies Purwati, Head of Regulatory PT Excelcominfo Pratama Tbk Indonesia, berpendapat pengaturan ulang posisi atau reposisi BRTI akan lebih baik jika dapat segera dilakukan.

“Jika ini lebih cepat, akan lebih baik, tidak sebatas pada regulatornya saja terutama UU Telekomunikasi yang sekarang masih berlaku yang memang sudah perlu diamandemen,” ujarnya kepada Bisnis pekan lalu.

Menurut Nies, perubahanan pada tataran regulator dan regulasi tersebut juga dalam rangka mengantisipasi pesatnya perubahan struktur industri yang telah mengalami konvergensi.

Dia berpendapat wacana penggabungan BRTI dengan Komisi Penyiaran Indonesia sangat mungkin dilakukan seperti yang terjadi di sejumlah negara lain.

Setyo P. Santosa, Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai untuk memastikan model mana yang tepat atas kedudukan BRTI, masih dibutuhkan kajian dan uji publik.

“Jika acuannya masih merujuk UU Telekomunikasi No 36/1999, badan regulasi hanya bertindak untuk dan atas nama menteri,” tuturnya kepada Bisnis.

Mastel telah menyusun usulan kepada pemerintah agar peran dan kedudukan BRTI diperbesar atau dipadankan posisinya setingkat kementerian. Organisasi tersebut berharap dengan kewenangan yang lebih tinggi maka keputusan yang diambil lembaga tersebut diharapkan bebas pengaruh dan dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat industri dan negara.

Mulai 2011
Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo, mengatakan restrukturisasi di badan regulasi hanya dapat dilakukan bila restrukturisasi di tubuh ‘induknya’ atau Depkominfo selesai. “Jika ini selesai, baru kemudian reposisi di BRTI dapat dilakukan, sehingga BRTI yang baru juga akan mengikuti struktur yang baru,” tuturnya.

Menurut Gatot, pelaksanaan restrukturisasi di tubuh Depkominfo maupun BRTI baru dapat dilaksanakan secepatnya pada 2011. “Prosesnya memang masih akan panjang,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Titon Dutono, Direktur Telekomunikasi Ditjen Postel Depkominfo, yang mengatakan rencana restrukturisasi di lingkup Depkominfo masih menerima masukan secara bottom up.

“Restrukturisasi diperkirakan baru dapat terealisasi tahun depan,” ujarnya kepada Bisnis belum lama ini. (roni.yunianto@bisnis.co.id)

0 komentar: