18 November 2009 Sektor Telekomunikasi

Pemerintah Tertibkan Konten Multimedia

Jakarta, Koran Jakarta – Pemerintah, melalui Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), akan menertibkan konten yang disiarkan melalui multimedia guna menjamin penggunaan Internet untuk hal-hal yang produktif. Regulasi tersebut diharapkan tuntas dalam enam bulan kedepan.

“Tak lama lagi akan diterbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang konten multimedia,” ungkap Menkominfo Tifatul Sembiring di Jakarta, Selasa (17/11).

Dia menjelaskan pertumbuhan penggunaan Internet di Indonesia luar biasa. Jumlahnya diperkirakan mencapai 35 juta orang. “Dari ranah ini, semua informasi bisa didapat. Jika tidak dikontrol informasinya dan banyak pornografi, tentunya bisa merusak mental generasi penerus,” katanya.

Ketua Masyarakat Industri Kreatif TIK Indonesia (Mikti) Indra Utoyo mengaku tidak khawatir dengan adanya regulasi tentang konten tersebut jika hanya mengatur konten yang berisi pronografi dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia. “Asalkan jangan mengatur terlalu dalam hingga ke proses bisnis dari konten. Ini karena basis bisnis ini adalah kreativitas,” katanya.

Adapun Ketua Asosiasi Warung Internet Indonesia (Awari) Irwin Day mengungkapkan pada tiga tahun lalu saja sebanyak 3,075 juta dollar AS dihabiskan dana untuk berbelanja konten pornografi oleh pengguna Internet.

“Jika pada tiga tahun lalu Indonesia berada di peringkat ketujuh dunia sebagai pengakses pornografi, maka pada 2008 Indonesia berada di peringkat ketiga,” katanya.

Dijelaskannya, terdapat beberapa penyaringan yang bisa dilakukan dalam mencegah masuknya konten negatif ke pengguna, yakni penyaringan di PC, proxy atau cache server, dan di Internet.

“Awari sedang mengembangkan penyaringan di Internet dengan menggunakan DNS Nawala. Perangkat lunak ini bisa diunduh oleh pengguna dari situs resmi karena berbasis open source. Untuk mengembangkan perangkat ini, kami bekerja sama dengan Telkom,” jelasnya.

DNS Nawala merupakan layanan gratis yang bebas di gunakan pengguna Internet yang membutuhkan saringan konten negatif dan berbau pornagrafi. Perangkat lunak ini bisa menyaring konten-konten asusila, malicious software, dan phising.

Layanan Gratis
Ermady Dahlan, Chief Operation Officer (COO) Telkom, menambahkan tidak dipungut bayaran bagi pengguna jika mengunduh DNS Nawala meskipun perseroan harus mengeluarkan dana untuk menyediakan perangkat mirror untuk software tersebut.

Ia mengatakan akan menggunakn DNS Nawala sebagai salah satu item yang ditawarkan dalam memenangi tender Desa Pinter yang sedang digelar Balai Telekomunikasi Informatika Pedesaan (BTIP).

“Kami ingin memasukkan jaminan bisa menyediakan Internet sehat ini untuk memenangkan tender. Bisa dibayangkan jika Internet masuk ke sekitar lima ribu desa tanpa ada penyaringan informasi. Semoga ini bisa membuat Telkom makin kompetitif di tender tersebut,” jelasnya.

Tender Desa Pinter diadakan bagi 5.738 kecamatan dengan total pagu anggaran tahun pertama 370,5 miliar rupiah. Depkominfo, melalui BTIP Ditjen Postel, membagi pengerjaan proyek Desa Pinter dari dana USO menjadi 11 paket pekerjaan. ■ dni/E-3

0 komentar: