dipertanyakan
Kliping berita : Investor Daily
JAKARTA - Anggota DPR akan meminta klarifikasi Menteri Negara BUMN Syofyan Djalil terkait penurunan laba PT. Telkom Tbk (TLKM). Sebab, penurunan laba Telkom mengindikasikan bahwa perusahaan telekomunikasi terbesar ditanah air itu kalah bersaing dengan kompetitor.
"Hampir dipastikan, kinerja Telkom tidak akan bagus kedepannya apabila tidak ada keleluasaan bagi direksi dalam mengantisipasi pasar", Kata Anggota Komisi VI DPR Irmadi Lubis kepada Investor daily di Jakarta, Kamis (28/8).
Menurut dia, sejumlah aturan saat ini menyebabkan direksi Telkom sulit mengambil keputusan yang cepat dalam menghadapi persaingan. Beberapa keputusan penting kerap dibatasi oleh undang-undang yang mengatur keuangan Negara dan BUMN. Akibatnya, kejayaan Telkom sebagai Market Leader kini mulai digrogoti operator Swasta.
"Kondisi tersebut tidak hanya dialami oleh Telkom, melainkan semua BUMN. Menurut saya, perlu ada solusi yang konkret untuk menyelesaikan persoalan ini supaya perusahaan milik negara tidak ketinggal dengan swasta", ujar Irmadi.
Hingga Juni 2008, pendapatan Telkom tumbuh 5,86% menjadi Rp. 30,18 triliun. Namun. laba bersihnya turun 4,94% menjadi Rp. 6,29 triliun . Hal itu akibat penurunan tarif dasar telepon yang effektif sejak April 2008. Sejumlah analis pasar modal memprediksi bahwa penurunan laba perseroan akan berlanjut pada akhir 2008.
Kinerja Telkom telah menjadi perhatian sejumlah kalangan. Selain analis dan anggota parlemen, pensiunan karyawan Telkom juga mempertanyakannya. Namun, mereka fokus pada internal perusahaan. Pensiunan Karyawan pernah menggugat dirut Tekom, Menteri Keuangan, Menneg BUMN dan Presdir Dapentel senilai Rp.56 miliar. Gugatan materil itu sudah masuk proses pengadilan.
Gugatan terpaksa dilayangkan, setelah dua kali surat somasi yang ditujukan kepada Dirut Telkom terkait pelanggaran peraturan tentang manfaat pensiun dari dana pensiun Telkom sebesar Rp.56 miliar, tidak ditanggapi. Padahal, pensiunan merasa dirugikan karena terjadi ketimpangan dalam menetapkan rumusan gaji pensiun. (jau)


0 komentar:
Posting Komentar