15 April 2009 Asing Bisa Ikut Tender BWA

Republika – Pemerintah berencana membuka peluang masuknya penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi yang mayoritas sahamnya dikuasai asing mengikuti tender broadband wireless access (BWA). Peluang ini terbuka melalui mekanisme konsorsium.

Pemerintah berencana menggelar tender pita frekuensi radio 2,3 Ghz untuk keperluan layanan pita lebar nirkabel (BWA). Pada mulanya tender hanya dibatasi pada penyelenggara jaringan telekomunikasi dan/atau penyelenggra jasa telekomunikasi dengan kepemilikan saham asing sebanyak banyaknya 49 persen.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo Gatot Dewa Broto mengungkapkan pemerintah berencana memperluas kriteria peserta tender dengan membuka kesempatan konsorsium mengikuti tender. Konsorsium dimaksud adalah gabungan penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi.

“Perluasan kriteria bukan karena ada tekanan atau kepentingan tertentu. Koridor kita adalah Perpres No 77 Tahun 2007 dan Perpres 111 Tahun 2007,” kata Gatot.

Berdasarkan dua Perpres tersebut, penyelenggara jaringan tetap berbasis radio dengan teknologi circuit switched atau packet switched, dan jaringan tetap lokal berbasis kabel dengan teknologi circuit switched atau packet switched adalah perusahaan dengan kepemilikan asing sebanyak banyaknya 49 persen.

Dengan perluasan kriteria, kata Gatot, terbuka kesempatan dan peluang perusahaan yang bergerak dalam penyelenggaraan layanan pita lebar nirkabel (wireless broadband) namun mempunyai keterbatasan modal atau ingin berbagi risiko, untuk turut serta dalam proses seleksi ini.
“Dengan membentuk satu konsorsium,” katanya.

Hanya saja pembentukan konsorsium harus dibuktikan dengan satu Nota Kesepahaman secara tertulis sebagai pra kondisi menuju pembentukan suatu perusahaan baru. “Seandainya peserta yang berhasil memenangkan seleksi pada suatu zone atau lebih merupakan suatu konsorsium, maka konsorsium tersebut harus berbentuk badan hukum sebelum memperoleh izin prinsip,” kata Gatot.

Ihwal tender BWA sendiri, Gatot menyatakan akan digelar dalam waktu dekat ini. “Selambat-lambatnya tanggal 19 April 2008 sudah bisa dimulai proses tender frekuensi BWA,” kata Gatot. *tar

0 komentar: