Jakarta, Republika – Operator telekomunikasi di Tanah Air satu suara mendukung kebijakan penerapan kualitas standar layanan (quality of services/QoS) dalam program kerja Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
“Kita tunggu regulasinya seperti apa, yang jelas kita setuju QoS jadi program utama BRTI,” kata Direktur Consumer PT Telkom Tbk, I Nyoman G Wiryanata, di sela Gathering Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), di Jakarta, Kamis (16/4).
Menurut Nyoman, operator membutuhkan regulasi QoS tersebut. Sejauh ini ia belum mengetahui adanya perbedaan pandangan antara regulator dengan operator terkait dengan QoS, kalaupun ada operator harus diajak bicara.
Direktur Layanan Korporasi PT Bakrie Telecom, Rakhmat Junaidi, mengatakan, selalu diperlukan kesepakatan untuk membedakan menjadi regulated dan mana yang jadi soft regulated, begitu pula yang terkait dengan program QoS BRTI ini.
Menurut Rakhmat, program QoS BRTI ini merupakan soft regulated yang tetap membutuhkan kesepakatan bersama. Namun, pada dasarnya pelayanan ini memang akan terbentuk dengan sendirinya oleh ketentuan konsumen.
Terkait dengan adanya penambahan biaya untuk pelaksanaan QoS ini, Rakhmat berpendapat, hal tersebut sangat wajar dan tidak terlalu menjadi masalah, karena pada dasarnya semua dilakukan sebagai upaya menarik pelanggan.
Sementara itu, Ketua BRTI yang juga merupakan Dirjen Postel, Basuki Yusuf Iskandar, mengatakan, tahun ini program kerja dari badan yang ia pimpin adalah menjaga layanan untuk konsumen (QoS) oleh operator. “Rencananya akan keluar Keputusan Dirjen yang merupakan petunjuk teknis dari peraturan menteri tentang QoS tak lama lagi,” katanya.
Dalam regulasi tersebut akan berisi tentang penilaian kinerja dari para operator seperti pengukuran call drop dan lainnya. “Jika ada yang tidak memenuhi aturan akan dikenakan denda sesuai Peraturan Pemerintah tentang denda. Denda berlaku untuk kinerja selama setahun,” ujar dia.
Sekktor telekomunikasi pada 2008 mampu menahan laju inflasi akibat adanya penurunan tarif ritel sebesar 40 persen. Akibatnya dari penurunan tarif ritel tersebut QoS dari operator mengalami penurunan karena traffic meningkat.
Tahun 209 ini diperkirakan sektor telekomunikasi memiliki belanja modal Rp70 triliun dengan omzet Rp160 triliun. *ant/fir
0 komentar:
Posting Komentar