15 April 2009 Pagu Tender USO Melonjak 60%

Pemenang diberi kebebasan tentukan nomor kode area

Oleh Fita Indah Maulani & Roni Yunianto

Jakarta, Bisnis Indonesia – Nilai batas atas (pagu) dalam tender universal service obligation (USO) di wilayah timur Indonesia melonjak 60% dibandingkan dengan tender sebelumnya karena sulitnya kondisi geografis di wilayah itu.

Santoso Serad, Kepala Balai Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan (BTIP), mengatakan kenaikan dana tersebut terjadi karena biaya transportasi, akomodasi, dan logistik untuk wilayah paket 2 jauh lebih mahal dibandingkan dengan paket sebelumnya.

Pagu pada paket 1 yang meliputi Sulawesi dan Maluku naik 10% dibandingkan dengan nilai pada tender sebelumnya menjadi Rp488,28 miliar, sedangkan untuk paket 2 yang miliputi Papua dan Irian Jaya Barat naik 60% menjadi Rp679,47 miliar.

“Kami telah membuka tender sejak hari ini [14 April] dan diharapkan terdapat minimal lima perusahaan yang mendaftarkan diri jadi pesertanya. Kami berharap ada kompetisi, sehingga Telkom dan Telkomsel pun bisa maju bersama,” ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

BTIP melakukan prakualifikasi Penyediaan Jasa Akses Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan paket 1 dan 2 mulai kemarin (Selasa) dengan toal pagu anggaran sebesar Rp274,76 miliar.

Kedua paket ini semula disebut sebagai paket IV dan V tender dana USO, tetapi adanya pergantian tahun membuat perhitungan paket kembali dari awal.
Masa prakualifikasi akan berlangsung hingga 24 April 2009 dengan penyerahan akhir dokumen sampai 27 April 2009.

Dalam tender USO kali ini, BTIP juga akan menerapkan pembayaran di muka sebesar 6% dari nilai pagu atau sama dengan pembayaran setelah pembangunan 6 bulan.

Pengumuman hasil prakualifikasi sendiri akan disampaikan pada 29 April dan undangan lelang dikirimkan pada 5 Mei 2009. Pemenang lelang akan diumumkan pada 3 Juni 2009 dengan surat perintah mulai kerja diberikan pertengahan bulan Juni.

“Kami harapkan pada Desember 2009 pengerjaan paket 1 dan 2 bisa selesai minimal 10%,” ujarnya.

Penomoran Bebas
Santoso menjelaskan pemenang tender diberikan kebebasan dalam menetapkan kode area, dengan ketentuan jumlahnya tidak boleh lebih kecil dibandingkan dengan kode area existing yang berlaku sekarang.

Fundamental techical plan [FTP] untuk kode area yang berlaku untuk jasa akses telekomunikasi dan informatika perdesaan tidak perlu mengikuti existing sekarang,” ujarnya.

Heru Sutadi, anggota Badan Ragulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengatakan untuk penomoran layanan hasil tender USO nantinya berbeda dengan aturan FTP yang ada sekarang.

“Interkoneksinya bisa diatur, pemenang tender pengerjaan tinggal mengumumkan kepada operator lain blok nomor tertentu di sebuah wilayah yang digunakan untuk layanan USO sehingga biaya yang dikenakan dibedakan dengan tarif biasa,” ujarnya.

Setelah tender pengadaan telepon perdesaan tersebut, pemerintah juga segera menggelar tender penyediaan layanan Internet di setiap kecamatan yang belum terjangkau Internet.
BTIP memperkirakan berdasarkan perhitungan secara kasar ada sekitar 4.300 kecamatan yang belum terjangku Internet dalam desa target USO.

“Secara kasar masih ada sekitar 4.300 dari sekitar 8.000 kecamatan yang belum memiliki layanan Internet, khususnya desa dering yang saat ini jadi sasaran USO,” ujar Santoso.

Di lima paket lainnya yang dimenangkan Telkomsel, sesuai dengan kontrak, operator tersebut dipersyaratkan meraih prestasi 100% pada September 2009 khususnya untuk paket 2 dan 7 di sebagian Sumatra bagian tengah dan selatan serta Jawa.

Adapun, di paket 1,3 dan 6 yang dimenangkan Telkomsel melalui pemilihan langsung, operator itu diwajibkan mencapai prestasi menjangkau 85% desa pada September 2009 dan 100% pada Desember 2009. (Arif Pitoyo) (fita.indah@bisnis.co.id/roni.yunianto@bisnis.co.id)

0 komentar: