Jakarta, Koran Jakarta – Qatar Telecom (Qtel) sebagai pemegang saham mayoritas PT Indosat Tbk (Indosat) dituding melakukan pembohongan publik saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 Juni lalu.“Hasil RUPS yang menyatakan bahwa Saudara Johnny Swandi Sjam (JSS) tetap sebagai Presiden Direktur Indosat tidak benar. Hal itu bisa dilihat pada surat yang dikirimkan oleh Presiden Komisaris Indosat, Sheikh Abdulah Bin Mohammed Bin Saud Al Thani, pada 17 Juni Lalu,” ungkap anggota Dewan perwakilan Daerah (DPD) Marwan Batubara di Jakarta, Senin (22/6).
Dijelaskannya, dalam surat tersebut terungkap bahwa sebenarnya JSS tidak memiliki kekuasaan hingga 11 Agustus layaknya hasil RUPS. Pejabat yang miliki otorisasi ternyata adalah Kaizad Bomi Heerje yang bertindak layaknya Wakil Direktur Utama. Padahal, sesuai hasil RUPS, jabatan Wadirut ditiadakan.
“Kebijakan yang diambil oleh pemegang saham itu melanggar UU Pasar Modal karena jelas sekali hasil RUPS harus sesuai dengan pelaksanaan di lapangan,” katanya.
Hal lain yang disorot adalah kebijakan pengangkatan eksekutif untuk menjadi Chief of Marketing (Guntur S. Siboro), Chief of Sales (Syakieb Sungkat), dan Chief of Information Officer (Roy Kannan) oleh dewan komisaris. Padahal, untuk jabatan teknis sewajarnya dilakukan oleh dewan direksi. *dni/E-8


0 komentar:
Posting Komentar