27 Juni 2009 Telkomsel desak penambahan pita 3G

Oleh Fita Indah Maulani & Arif Pitoyo
Bisnis Indonesia

Jakarta (26/06/09) : PT Telkomsel mendesak pemerintah dan regulator segera memberikan pita tambahan telekomunikasi seluler generasi ketiga (3G) karena kebutuhan akan tambahan frekuensi itu sudah mendesak.

Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno mengungkapkan pihaknya berharap penambahan frekuensi tersebut dapat dilaksanakan pekan depan.

“Tambahan frekuensi berguna sekali untuk meningkatkan kapasitas layanan Telkomsel. Perseroan telah menjadi pemenang dalam tender tambahan frekuensi, tetapi hingga sekarang pemerintah belum merealisasikannya,” katanya kemarin.

Frekuensi 3G yang dimiliki Telkomsel saat ini sudah padat seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan data melalui BlackBerry, iPhone, dan Telkomsel Flash.

Anak perusahaan itu sebenarnya juga mendapat alokasi pita broadband wireless access (BWA) di pita 2,3 GHz di daerah USO yang dimenanginya, tetapi menurut Sarwoto, peruntukannya jelas berbeda.

Permintaan tambahan frekuensi 3G sebesar 5MHz tahun ini yang diajukan PT Telkomsel beberapa bulan lalu akhirnya disetujui oleh Departemen Keuangan dengan nilai up front fee sebesar Rp160 miliar.

Heru Sutadi, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), mengatakan paling lambat pekan depan pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada Telkomsel terkait hal ini.

“Setelah itu tentu saja masih ada beberapa pembicaraan terkait masalah teknis sebelum tambahan frekuensi resmi diberikan. Kami juga akan mengirimkan surat kepada seluruh operator yang memiliki jaringan 3G dalam waktu bersamaan,” ujarnya.

Telkomsel sebenarnya sudah dinyatakan memenuhi tawaran Depkominfo sejak Maret lalu, tetapi Depkeu masih mempertimbangkan besaran harga Rp160 miliar yang dinilai terlalu murah.

Menurut Heru, regulator tidak menjamin operator 3G lainnya akan mendapatkan tambahan pita dalan 1 atau 2 tahun mendatang.

“Kami hanya menyediakan frekuensi kosong, dan untuk tahun ini kami tawarkan kepada operator 3G existing, sementara dalam 2 tahun mendatang bisa saja ditenderkan kembali,” tegasnya.

Berdasarkan kajian dari Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LIPI) Institut Teknologi Bandung, harga yang wajar untuk pita 3G adalah sekitar Rp20 miliar-50 miliar.

Sebaliknya, di negara maju spektrum merupakan sumber pendapatan yang cukup berarti bagi pemerintah. Di Amerika Serikat, misalnya, tender spektrum 700 MHz (di luar TV broadcasting) yang dilakukan awal 2008, menghasilkan pendapatan sebesar US$19,6 miliar.

0 komentar: