09 Desember 2009 Belasan Ribu Wartel Tutup

Bandung, Pikiran Rakyat (08/12/2009) –Belasan ribu wartel (warung telekomunikasi) di Jabar menutup usahanya sepanjang tahun 2009 ini. Berdasarkan catatan Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia (APWI) Jabar, dari 24.000 anggota mereka pada tahun lalu, dalam inventarisasi keanggotaan terakhir hanya bersisa kurang lebih 10.000.

“itu pun hasil pencatatan pada bulan Juni 2009. Bukan tidak mungkin saat ini tinggal 5.000-an lagi. Karena kondisi yang berlangsung saat ini, memang sangat tidak kondusif untuk usaha wartel,” ujar Ketua APWI Jabar, Eddy A. Junaedi.

Dijelaskan, dengan berbagai perkembangan di bisnis telekomunikasi membuat wartel menjadi tidak memiliki daya saing. Misalnya saja dengan tarif telepon yang semakin murah, harga pulsa dari Telkom yang umumnya digunakna oleh wartel, menjadi tidak kompetitif.

“Sebelumnya, ada rencana untuk menggunakan tarif Flexi, tetapi entah kenapa tidak pernah dilaksanakan. Secara organisasi, loyalitas tunggal yang diberlakukan APWI ke satu operator merupakan kesalahan fatal, yang mempercepat kehancuran wartel-wartel,” katanya.

Ditambahkan, sangat tidak kompetitif produk yang dijual wartel, sampai-sampai untuk menyewa tempat usaha dan menggaji pegawai tidak mungkin dilakukan pengusaha warel. Akibat margin laba yang bisa mereka ambil terlalu kecil.

Oleh karena itu, wartel yang masih bertahan saat ini bisa dipastikan tempat usahanya merupakan milik sendiri. Itu pun umumnya dibantu usaha lainnya di samping wartel, seperti jualan pulsa atau warung.

“untuk sebagian yang memiliki modal, mengganti wartelnya menjadi warnet. Akan tetapi, itu pun sebenarnya tidak terlalu menarik karena biaya listrik saat ini terlalu mahal,” katanya.

Menyinggung keberadaan organisasi APWI dalam kondisi seperti itu, Eddy mengatakan saat ini APWI Jabar masih hidup untuk mengurus hak-hak anggota dalam pembagian hak biaya airtime, seperti yang tertuang dalam Keppmen (KM) No.46/2002 tentang Penyelenggaraan Wartel.

Menurut dia, berdasarkan perhitungan tahun 2005, hak air time yang harus dikembalikan kepada anggota APWI secara nasional nilainya kurang lebih Rp410 miliar. Jumlah tersebut belum sepenuhnya dibayar dan masih bersisa Rp62 miliar. Anggota APWI Jabar sendiri minimal mendapat 20% dari hak tersebut.

“Kami ingin semuanya beres, pembayaran hak air time selesai, keuangan APWI Jabar diaudit, pertanggungjawaban organisasi tuntas. Baru boleh APWI Jabar bubar,” katanya. (A-135)

0 komentar: