10 Maret 2009 60 BTS di Bali Siap Dibongkar

Operator mulai terima komplain dari mitra jelajah

Oleh Roni Yunianto

Jakarta, Bisnis Indonesia – Sebanyak 60 menara base transceiver station (BTS) penopang layanan telekomunikasi bergerak di Kabupaten Badung, Bali terancam di bongkar, ungkap Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI).

Ketua ATSI Merza Fachys menuturkan setidaknya ada sekitar 60 menara BTS yang tidak lagi diperpanjang izin mendirikan bangunannya, sehingga terancam dibongkar di Kabupaten Badung, Bali.

“Setelah lima tower yang lalu dibongkar, pekan ini rencananya akan dibongkar lima menara BTS lagi, sehingga total akan ada 60 tower yang terancam dibongkar karena IMB tidak diperpanjang lagi,” ujarnya baru-baru ini.

Merza berharap Pemkab Badung memberikan kesempatan dan tidak membongkar sebelum ada solusi konstruktif yang menghasilkan titik temu bagi kepentingan kedua belah pihak.

“Pembongkaran satu menara BTS bisa bermasalah bagi 12 menara-30 menara yang terkait lainnya. Sayangnya tidak semua memahami hal ini,” jelasnya.

Pemkab Badung dan PT Bali Towerindo Sentra telah menandatangani konsesi pada tahun 2007 untuk mengizinkan PT Bali mengelola 49 menara bersama dalam jangka waktu 20 tahun. Pemda Badung juga tidak diperbolehkan memberi izin pengelolaan menara kepada operator lain.

Sejauh ini operator dan Pemda belum menemukan titik temu. Permintaan ATSI untuk memasang BTS pada bangunan tanpa merusak pemandangan pun ditolak oleh Pemda.

Secara teknis, pembangunan menara BTS memperhitungkan pola trafik komunikasi di satu titik sesuai dengan kebutuhan cakupan dan kapasitasnya, sehingga tidak dapat diarahkan di titik-titik tertentu.

Sejak 2006, pemda setempat tidak menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) sehingga pada tahun 2008 IMB tidak dapat diperpanjang dan satu per satu menara dibongkar. Aparat keamanan telah mengirim surat peringatan kepada operator yang diberi waktu sampai 18 Desember 2009 untuk membongkar menara mereka.

Menurut Merza, rencana pembongkaran 148 menara itu akan berdampak luas terhadap ribuan jaringan di belakangnnya, disamping kerugian belanja modal sekitar Rp1,5 miliar per menara dan kehilangan potensi pendapatan (opportunity loss) domestik maupun jelajah internasional serta berkurangnya top-up dan perdagangan atau agen penjualan voucher pulsa.

Terima Komplain
Dari 148 menara, operator yang terkena dampak di antaranya Telkomsel 43 menara, Indosat 40 menara, XL 31 menara, Hutchison 18 menara, Telkom 9 menara. Adapun dari pihak pengelola menara di antaranya Indonesia Tower 4 menara dan United Tower 3 menara.

Dalam perkembangan lain, operator telekomunikasi mulai mendapatkan komplain dari mitra jelajah internasionalnya.

Merza mengatakan kalangan operator satu per satu mulai menerima komplain dari mitra jelajahnya.

Mobile-8 Telecom, misalnya, dalam dua pekan mendapatkan komplai dari KDDI [operator CDMA Jepang] terkait dengan komplain pelanggan yang roaming dari kerja sama Mobile-8 dan KDDI.

“Mereka protes ke KDDI karena 12 menara kami out maka kami hanya bisa mohon maaf karena gangguan teknis,” katanya.

Dia berpendapat perampungan Surat Keputusan Bersama (Depkominfo, Departemen PU, Depdagri, dan BKPM) menjadi salah satu solusi di samping, misalnya, mengundang regulator dari negara lain sebagai perbandingan dan benchmark. (roni.yunianto@bisnis.co.id)

0 komentar: