01 Mei 2009 Keluarnya Beleid Penurunan Tarif Interkoneksi

Pendapatan Telkom 1 Triliun Terancam Melayang

Rakyat Merdeka – Gara-gara kebijakan penurunan tarif, PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) terancam kehilangan pendapatan senilai Rp 1 triliun.

Penerapan beleid 1 April 2008 terkait aturan penetapan tarif jasa telekomunikasi, memang memberikan dampak positif bagi masyarakat pengguna layanan telekomunikasi.

Namun, bagi operator penurunan tarif yang diatur dalam beleid memberi dampak signifikan yang bisa menggemboskan pendapatan operator, termasuk Telkom.

“Telkom berpotensi kehilangan pendapatan 1 triliun rupiah akibat penurunan tarif interkoneksi,” curhat Direktur Utama Telkom, Rinaldi Firmansyah pada acara seminar Evaluasi Satu Tahun Beleid 1 April 2008 di Jakarta, kemarin.

Menurut Rinaldi, meskipun mengalami penurunan pendapatan, operator akan terus mencari keseimbangan baru menghadapi persaingan. Operator harus tetap bertahan walaupun dengan kondisi pendapatan berkurang.

Bisnis telekomunikasi akan menghadapi short time challenge (tantangan jangka pendek), dimana kondisinya akan lebih baik setelah melewati long time challenge (tantangan jangka panjang). “Hal ini pernah dialami industri banking dan airlines,” kata Rinaldi.

Dia menambahkan, pemerintah sebaiknya jangan alergi memberi insentif pada operator telekomunikasi. Sebab, meski pendapatannya terus menurun akibat persaingan tarif, operator tetap menunaikan kewajibannya membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) telekomunikasi yang terus naik.

Revenue Telkomsel naik Cuma sedikit, tapi BHP naik 30 persen. Dengan revenue yang sedikit dan cost yang tetap besar ini, berpengaruh terhadap re-investasi,” jelasnya. *DWI

0 komentar: