Jakarta, Kompas – Sekitar 700 pegawai badan usaha milik negara, PT Inti, akan terkena pemutusan hubungan kerja. Alasannya, untuk menyehatkan kondisi keuangan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan peralatan teknologi informasi itu dan memperkuat basis bisnis perusahaan.“Saat ini, PT Inti bisa mencatat omzet hingga Rp1 triliun per tahun, namun anehnya tetap rugi Rp10 miliar. Kondisi ini harus berubah,” ujar Komisaris PT Inti (Industri Telekomunikasi Indonesia) Bambang Susantono di Jakarta, pekan lalu.
Pengamat telekomunikasi, Wigrantoro Roes Setyadi, berpendapat, PHK terhadap karyawan PT Inti menandakan ada yang salah dalam dunia manufaktur telekomunikasi di Indonesia. “Dulu, PT Inti lebih banyak memproduksi alat telekomunikasi, sekarang malah condong menjadi penjual alat telekomunikasi yang diimpor,” kata dia.
Menurut Wigrantoro, operator telekomunikasi di Indonesia lebih banyak memakai alat produk luar negeri. Dalam satu menara telekomunikasi, misalnya, komponen lokalnya kurang dari 20 persern. “Kabel berkualitas bagus hingga perangkat lunak, umumnya diimpor. Andai kandungan lokal pada alat telekomunikasi mampu ditingkatkan, mungkin tak harus mem-PHK,” ujar dia.
Kerugian Inti, kata Bambang akibat terlalu banyak mengambil kontrak pekerjaan pengembangan dan pemeliharaan sarana telekomunikasi di seluruh wilayah Indonesia. Sebagian besar kontrak itu ongkos operasionalnya lebih tinggi dibanding labanya. “Rupanya, kontrak-kontrak itu diambil untuk memberikan pekerjaan kepada 700 pegawai itu. Oleh karena itu, kami akan melakukan right sizing,” ujarnya.
Proses persiapan sudah dilakukan sejak direksi baru PT Inti dipilih dua bulan lalu. “Negosiasi untuk melakukan golden shake hand sudah tuntas,” tuturnya.
Selain mengurangi pegawai, langkah lain adalah meneruskan proses perubahan fokus bisnis perusahaan. Awalnya, Inti adalah produsen alat telekomunikasi. Kini, PT Indi akan fokus pada bisnis penyedia jasa pemeliharaan dan pengembangan jaringan telekomunikasi. (OIN/RYO)
0 komentar:
Posting Komentar