Jakarta, Koran Tempo – Pemerintah memastikan belum bisa memberikan keputusan atas pembangunan authorized repair facility atau fasilitas perbaikan resmi BlackBerry oleh Research In Motion Ltd (RIM). Padahal hari ini telah ditetapkan sebagai batas waktu kepada RIM merealisasikan fasilitas purnajual BlackBerry.
Alasannya, keputusan menerima atau tidak terhadap fasilitas purnajual milik produsen telepon pintar asal Kanada itu harus diambil melalui sidang pleno Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Sedangkan Ketua BRTI Basuki Yusuf Iskandar sedang tidak berada di Jakarta sampai tenggat, yakni hari ini.
“Sidang pleno untuk mengambil keputusannya harus dihadiri seluruh anggota BRTI. Jadi kemungkinannya paling lambat minggu depan, keputusan itu sudah diambil,” kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Komunikasi dan Informatika Gatot S. Dewa Broto melalui telepon kemarin.
Meski begitu, Gatot melanjutkan, pemerintah mempersilakan RIM mengumumkan pembukaan fasilitas perbaikan resmi BlackBerry hari ini. Hanya, pembukaan fasilitas itu belum berarti telah ada keputusan menerima dari pemerintah.
Anggota BRTI, Heru Sutadi, menjelaskan memang belum ada penilaian akhir terhadap langkah RIM yang akan membuka fasilitas purnajual BlackBerry. Pasalnya, kata Heru, BRTI masih harus membahas langkah RIM tersebut apakah sudah sesuai dengan regulasi yang ada. “Kami harus melakukan penilaian terlebih dulu, namun kami memberikan apresiasi atas usaha mereka,” katanya melalui telepon.
Langkah BRTI serta Departemen Komunikasi dan Informatika mengunjungi fasilitas perbaikan resmi Blackerry di Sunter, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu juga hanya bertujuan memeriksa langsung perkembangan usaha RIM dalam mempersiapkan pendirian pusat layanan purnajual. “Bukan sebagai faktor kami akan menolak atau menerima usaha RIM tersebut,” ujar dia. ● WAHYUDIN FAHMI
0 komentar:
Posting Komentar