12 Desember 2009 Pemerintah Tetap Putuskan Wimax 16d

Oleh Encep Saepudin

Jakarta, Investor Daily (11/12/2009) – Sejumlah perusahaan menandatangani Piagam Kesiapan Industri Dalam Negeri untuk mengimplementasikan perangkat Wimax standar 16e atau Wimax mobile. Tapi pemerintah tetap pada putusan semula, yang mewajibkan pemenang lisensi BWA menggunakan perangkat Wimax standar 16d.

Kesepatakan itu dibuat oleh Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo) dan Asosiasi Piranti Lunak Indonesia (Aspiluki) yang mewakili asosiasi, serta PT Panggung Electric Citrabuana, Olex Cables Indonesia, Gema Teknologi Indonesia, Berca Cakra Teknologi, Xirca Darma Persada, Realta Chakradarma, Jetcoms Netindo, dan LEN Industri Persero. Sedangkan Intel Corp Indonesia menjadi salah satu pendukung acara tersebut, sekaligus pendukung Wimax standar 16e.

“Wimax standar 16e tentu memiliki kemampuan di atas seri 16d. Keunggulan lainnya dalah interoperabilitas yang lebih mudah,” ujar Ketua Masyarakat Telematika (Mastel) Setyanto P Santosa di sela acara penandatangan kerja sama di Jakarta, Kamis (10/12).

Mereka yang bersepakat itu berharap pemerintah mengubah keputusan tentang penerapan Wimax standar 16d (fixed) ke standar 16e (mobile) bagi para pemegang lisensi broadband wireless access (BWA). Kesepatakan itu tak memedulikan investasi miliaran yang sudah dibenamkan pemerintah dan beberapa vendor Wimax lokal untuk memproduksi dan menguji coba perangkat Wimax lokal standar 16d.

Ketua Wimax Forum cabang Indonesia Sylvia Sumarlin mengatakan, Wimax standar 16e saat ini sudah menjadi standar global dan sudah diproduksi secara massal. “Jadi kalau ingin mendapatkan support ketersediaan perangkat menjadi lebih mudah, gunakan 16e,” kata dia.

Sylvia, anak mantan Menkeu JB Sumarlin era pemerintah Soeharto itu, melalui Xyrka Darma Persada kabarnya tengah menyiapkan perangkat Wimax standar 16e bekerja sama dengan vendor asal Tiongkok, Huawei. Namun, hingga kini produk Wimax lokal itu belum ketahuan hasilnya.

Tetap Wimax 16d
Untuk kesekian kalinya, Direktur Standardisasi Postel Azhar Hasyim menegaskan, pemerintah tidak akan mengubah keputusan untuk menggunakan Wimax standar 16d bagi para pemegang lisensi BWA. Keputusan penggunaan standar 16d itu merupakan pilihan industri.

“Sebelum memutuskan standar Wimax yang bakal digunakan, pemerintah telah mengundang para produsen perangkat. Dan, saat kita putusakan standar 16d, mereka juga setuju,” kata Azhar.

Atas putusan itu, lanjut Azhar, pemerintah menggelar sejumlah riset dengan dana tak sedikit, sejak 2007. Disisi lain, perusahaan nasional juga mulai meneliti dan memproduksi perangkat Wimax lokal yang standar 16d, sekaligus mengujicobanya secara komersial.

Sekarang dua perusahaan nasional, PT Teknologi Riset Group (TRG) dan PT Hariff Daya Tunggal Engineering (Hariff), menyatakan produk mereka sudah siap diproduksi secara massal. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dan PT Aplikanusa Lintasarta sudah menggunakan dua perangkat Wimax lokal itu secara komersial, serta PT Indosat Mega Media (IM2) segera menyusul.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Depkominfo Aizirman Djusman mengatakan, pemerintah telah membenamkan investasi besar untuk riset dan pengembangan Wimax lokal seri 16d itu. Program ini melibatkan tiga perguruan tinggi terpercaya, seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS), dan Universitas Indonesia (UI).

“Riset itu untuk kepentingan Industri Dalam Negeri (IDN) kita juga,” kata dia.

Riset itu juga untuk menjawab kebijakan pemerintah mengenai syarat total kandungan dalam negeri (TKDN) dan local content. Kebijkan ini sekaligus untuk memajukan IDN sehingga belanja modal perusahaan telekomunikasi tidak seluruhnya dibelanjakan untuk produk asing.

“Bila implementasi Wimax standa 16d telah meluas, terbuka bagi pemegang lisensi BWA untuk melanjutkannya dengan menggunakan perangkat 16e,” kata Aizirman.

Pengamat telekomunikasi Arnold Djiwatampu mengatakan, kebijakan pemerintah mengani penggunaan Wimax standar 16d tidak perlu diubah. Apalagi, sebelum kebijakan 16d dikeluarkan, industri diundang Depkominfo dan mereka yang minta 16d. “Kenapa sekarang harus diubah?” kata dia.

Argumen Wimax standar 16e sudah dipakai secara global, menurut Arnold, tidak masuk akal, kecuali agar vendor asing bisa memasarkan produknya di dalam negeri secara masif dan dengan harga murah. Dengan melihat populasi penduduk dan demografi Indonesia, standar 16d adalah yang paling cocok dikembangakan di Indonesia.

0 komentar: