Aturan WiMax Utamakan Industri Nasional


Oleh Roni Yunianto – Bisnis Indonesia

Jakarta, Departemen Komunikasi dan Informatika menyatakan akan memprioritaskan industri nasional dalam menetapkan frekuensi 2,3 GHz dan 3,3 GHz untuk teknologi akses world wide interoperability for microwave access (WiMax). Instansi tersebut menegaskan alokasi frekuensi tersebut belum final.

Suhono Harso Supangkat, Staf Khusus Menkominfo, menuturkan instansinya belum final menetapkan pita frekuensi untuk dua standar teknologi akses Mobile WiMax (standar 16.e) maupun Nomidic WiMax (standar 16.d).
“Kami banyak menerima masukan dan pertimbangan, ini cukup alot sehingga (pita frekuensi) ini belum final (ditetapkan),” ujarnya kepada Bisnis kemarin.

Menurut Suhono, pemerintah masih mengkaji antara lain sejauh mana alokasi 2,3 GHz dan 3,3 GHz masing-masing dapat dimanfaatkan oleh satu standar saja atau sebagian-sebagian.
“Jadi, kami masih kaji dan kini dalam tahap penyelesian. Apakah 2,3 GHz itu untuk 16.d semua atau 16.e semua atau gabungan keduanya. Ini jadi poin penting strategi nasional,” tegasnya.

Menurut informasi yang dihimpun Bisnis, Depkominfo menerima banyak masukan dari industri maupun komunitas yang mewakili berbagai kepentingan. Namun, instansi tersebut berharap dapat segera menetapkan frekuensi dalam waktu dekat.
Pernyataan Suhono sekaligus mengoreksi informasi di Bisnis (10 Desember) yang menyatakan pemerintah sudah menetapkan tender akan terbagi pada alokasi frekuensi 2,3 GHz untuk teknologi standar 16.e atau Mobile WiMax serta frekuensi 3,3 GHz untuk teknologi standar 16.d atau Nomadic WiMax.

Industri di dalam negeri saat ini lebih siap memproduksi teknologi berstandar 16.d menyusul modal, penelitian dan pengembangan (R&D) yang telah mereka tanam selama ini.

Sembagian komunitas telematika juga mendukung pemanfaatan standar tersebut mempertimbangkan pola akses Internet pengguna lokal dan aspek keterjangkauan bagi konsumen lokal.

Disisi lain, sebagian pihak termasuk vendor perangkat dari luar negeri menginginkan Indonesia mengadopsi standar Mobile WiMax yang banyak digunakan secara internasional untuk mengantisipasi hadirnya perangkat-perangkat seperti notebook dan handset terbaru.

Pemain penting
Ahli Telematika Onno W. Purbo sebelumnya menilai Indonesia berpeluang menjadi salah satu pemain penting penyedia solusi akses pita lebar nirkabel atau broadband wireless access (WBA) berteknologi WiMax bagi negara berkembang.

Menurut Onno, jika pilihannya ingin menjadi pemimpin, Indonesia bisa memberi perhatian lebih dengan membuat strategi yang tepat di antaranya dengan memilih WiMax berstandar 16.d atau Fixed Nomadic.
“Tidak apa-apa, karena (standar yang ini) sudah advanced dan semakin murah,” tegasnya.

Dimitri Mahayana, Peneliti Sharing Vision, menuturkan sebelum melepas frekuensi WiMax, pemerintah sudah harus mempunyai roadmap teknologi akses yang tegas dan jelas serta memastikan kesiapan industri WiMax nasional.
Menurut Dimitri, penggunaan standar nasional fixed nomadic WiMax cukup tepat mengingat pola penggunaan selama ini di Indonesia.

Gatos S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo, menuturkan beberapa kali perubahan dalam proses pengaturan WiMax adalah untuk menyusun regulasi yang sesempurna mungkin.
“Sebagian regulasi kemungkinan tidak bisa rampung akhir tahun ini, tidak apa, karena kami ingin ini sempurna,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, lima rangcangan Peraturan Menteri akan terbit diantaranya mengatur penataan frekuensi radio untuk pita lebar nirkabel, penetapan pita frekuensi untuk pita lebar 2,3 GHz dan 3,3 GHz, migrasi penggunaan frekuensi radio existing untuk keperluan pita lebar nirkabel dari pita 3,4 GHz-3,6 GHz ke 3,3 GHz.

Selain itu, peluang usaha jaringan tetap lokal berbasis 2,3 GHz untuk layanan pita lebar nirkabel serta keputusan menteri yang menetapkan blok pita frekuensi radio dan zona layanan pita lebar nirkabel pada 3,3 GHz dengan penggunaan pita existing untuk keperluan layanan wireless broadband. ( roni.yunianto@bisnis .co.id)

0 komentar: