Jaksa Ungkap Komunikasi SMS Billy dan Iqbal

Rekaman CCTV gagal buktikan Iqbal terima uang dari Billy

Jakarta, Kontan – Sidang lajutan dugaan suap terhadap anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal, dengan terdakwa Billy Sindoro semaikin seru. Jaksa menghadirkan dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyelidik itu membeberkan komunikasi antara mantan Presiden Direktur PT First Media Tbk itu dengan Iqbal melalui pesan pendek atau short messaging service (SMS).

Saksi pertama adalah Rani Anindita Tranggani, penyelidik KPK yang menyadap telepon genggam Billy dan Iqbal. Komunikasi mereka berjalan sangat intensif sejak 20 Juni 2008 sampai hari penangkapan mereka pada 16 September 2008.

Percakapan ini terkait poisisi Iqbal sebagai anggota majelis KPPU yang memutuskan sengketa hak siar Liga Inggris. Billy menitipkan usulan agar putusan KPPU menguntungkan PT Direct Vision, anak usaha First Media. Usulan itu berupa klausul injunction agar KPPU memerintahkan All Asia Multimedia Networks (AAMN) tak memutuskan kerjasama dengan Direct Vision sebelum sengketa diantara keduanya beres.

Pada 28 Agustus, Billy pun mengirim SMS injunction itu kepada Iqbal. Tulis Billy, “Apakah injunction aman?” Iqbal membalas, “Pembahasan masih berlangsung, masalah injunction belum dibahas, mudah-mudahan tidak ada yang menolak.”

Malamnya, Billy mengirim SMS yang sama ke Iqbal. Kali ini Iqbal menjawab, “Baru selesai. Alhamdulillah aman.” Billy lalu meminta Iqbal membuat kalimat dalam Injunction itu jelas menyatakan AAMN tak boleh menghentikan pelayanan kepada Direct Vision mulai dari content, satelit boradcast equipment, dan lain-lain.

Keinginan Billy terpenuhi. Keputusan KPPU pada 29 Agustus 2008 mencantumkan amar injunction sesuai keinginan Billy. KPPU bilang, AAMN harus menjaga dan melindungi kepentingan konsumen TV berbayar di Indonesia dengan tetap mempertahankan kelangsungan hubungan usaha dengan Direct Vision dan tidak menghentikan seluruh pelayanan kepada pelanggan sampai ada penyelesaian hukum mengenai status kepemilikan Direct Vision.

Setelah putusan ini, Billy mengirim SMS pada Iqbal. “Saya sangat bersyukur mohon diberi kesempatan untuk balas budi.” Ujar Rani membaca SMS Billy.
Selanjutnya, juga melalui SMS, pada 16 September 2008, Billy dan Iqbal janjian bertemu di Hotel AryA Duta, Jakarta. “Nanti pukul 16.30 saya stand by di tempat sama,” kata Billy melalui SMS.

KPK sudah mengendus pertemuan itu dan menangkap keduanya. Saat itu, Iqbal memegang Rp 500 juta. KPK menduga uang itu berasal dari Billy.


Rekaman CCTV tak jelas
Dalam persidangan itu, jaksa menampilkan rekaman closed circuit televison (CCTV) pertemuan 16 September, sebelum penangkap KPK. Disitu terlihat Billy bertemu Iqbal di lantai 17 Hotel Arya Duta. Iman Santoso, pegawai KPK yang mengambil rekaman itu, mengungkapkan Billy membawa tas yang diduga berisi uang untuk Iqbal.

Sayangnya, Iman tak dapat menampilkan gambar pemberian tas antara Billy dengan Iqbal. Gambar CCTV hanya menunjukkan Iqbal menenteng tas berisi duit, yang menurut Iman adalah pemberian dari Billy. “Dalam rekaman itu harusnya terlihat ada pemberian tas dari Billy pada Iqbal,” ujar Iman.

Hakim mempertanyakan rekaman yang tak jelas itu. Jaksa Sarjono Turin berjanji akan memberikan bukti yang lebih jelas terjadinya pemberian uang ini. “Kami akan tampilkan dalam sidang berikutnya,” ujarnya.

Humprey Djemat, kuasa hukum Billy, menolak rekaman ini menjadi alat bukti. “Pemberian tas itu tidak jelas. Siapa yang memberikan ?” ujar Humprey.
Humprey pun berjanji akan membuktikan pertemuan Billy dan Iqbal tak ada kaitannya dengan duit Rp 500 juta. “Itu hanya pertamuan dengan orang yang mengerti masalah hukum persaingan usaha,” ujar Humprey. (Lamgiat Siringoringo)

1 komentar:

Amisha mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut