Oleh Roni Yunianto
Wartawan Bisnis Indonesia
Kualitas layanan telekomunikasi akan menjadi prioritas, sebab ini tahunnya kualitas. Spontan kata itu diucapkan Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Basuki Yusuf Iskandar saat Bisnis menanyakan apa yang menjadi prioritas anggota BRTI yang baru, Rabu lalu. Beberapa menit sebelumnya, Menteri komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh mengumumkan awak Komite Regulasi Telekomunikasi 2009-2011.
Wartawan Bisnis Indonesia
Kualitas layanan telekomunikasi akan menjadi prioritas, sebab ini tahunnya kualitas. Spontan kata itu diucapkan Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Basuki Yusuf Iskandar saat Bisnis menanyakan apa yang menjadi prioritas anggota BRTI yang baru, Rabu lalu. Beberapa menit sebelumnya, Menteri komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh mengumumkan awak Komite Regulasi Telekomunikasi 2009-2011.
Pengumuman kelima anggota BRTI tersebut telah lolos seleksi ketat Menkominfo dari 15 kandidat yang diajukan kepadanya melalui penyaringan total 80 kandidat yang memenuhi syarat administrasi.
Sebagian kalangan menilai seleksi anggota BRTI kali ini sedikit memiliki corak yang berbeda. Pada masa Menkominfo Sofyan Djalil, proses seleksi dilakukan dengan tahapan-tahapan, konsultasi publik dan penjelasan tentang penyebab dibalik tidak lolosnya sejumlah kandidat BRTI. Pada masa Menkominfo Muhammad Nuh, prosesnya terkesan tertutup.
Sejumlah pihak mengungkapkan proses penyaringan BRTI tidak transparan dan terkesan ada tarik ulur berbagai kepentingan, baik kepentingan kampus maupun kepentingan pelaku industri dari kalangan operator telekomunikasi.
Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo, mengatakan pada dasarnya proses yang berlangsung hampir sama.
Kendati sempat belum ada kepastian, Menkominfo sebenarnya sudah mengumumkan melalui layer bawah dengan penjelasan ke publik nama-nama yang mengikuti seleksi secara transparan.
Prosesnya juga mengandalkan konsultan swasta Sarlito Wirawan & Associate dan melalui tahap audiensi.
Rencananya, anggota baru itu akan dilantik pada Maret 2009. Penjadwalan itu juga untuk memberikan waktu bagi anggota BRTI lama menyelesaikan tugasnya dalam hal sistem kliring trafik telekomunikasi (SKTT). “Tidak fair jika pertanggungjawaban ini diwariskan kepada anggota BRTI yang baru. Jadi penundaan pelantikan ini sebatas alasan akuntabilitas saja,” ujarnya.
Sudah capai keberhasilan
Mengenai kinerja BRTI lama, Basuki memaparkan cukup banyak hasil kerja yang sudah dicapai. “Diantaranya penyelesaian penurunan tarif, kode akses, satelit, spektrum, menara dan [insya Allah] sistem kliring juga selesai. Bagi BRTI yang baru prioritasnya menyelesaikan kualitas pelayanan dan regulasi lainnya,” tegasnya.
Sebelumnya, harapan lain muncul dari Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia meminta regulator segera merumuskan cetak biru telekomunikasi 10 tahun ke depan, karena cetak biru yang ada saat ini dinilai tidak mampu lagi mengakomodasi perkembangan teknologi, bisnis dan pelayanan.
Seiring dengan berakhirnya masa bakti BRTI lama akhir bulan ini maka sejumlah tender telekomunikasi menanti. Sebut saja tender WiMax dan tender-tender lainnya. Belum lagi pengawakan proyek-proyek telekomunikasi lainnya seperti USO dan Palapa Ring.
Heru Sutadi, anggota BRTI yang kembali mengawaki BRTI untuk 2009-2011, berpendapat dalam kurun waktu perjalanannya selama 3 tahun terakhir, BRTI masih jauh dari sempurna. “Tetapi kami juga telah berhasil meletakkan fondasi transparansi, independensi, nondiskriminasi,” ujarnya.
Betapapun beratnya tugas BRTI ke depan, industri dan konsumen sama-sama berharap regulator dapat mewujudkan layanan berkualitas, merata dan memastikan agar ajang persaingan di industri mencapai tingakat kesetaraan.
Independensi BRTI memang tetap masih diragukan, karena posisi Menkominfo sebagai penentuan akhir menjadikannya hanya sebagai kepanjangan tangan pemerintah.
Sudah waktunya mengkaji regulator telekomunikasi itu ditemptkan langsung di bawah Presiden atau DPR, agar kebijakan yang disusunnya tak hanya beriak di tepian. (roni.yunianto@bisnis.co.id)
0 komentar:
Posting Komentar