10 Februari 2009 DPR Minta SMS Judi di TV Ditutup

Jakarta, Investor Daily – Komisi I DPR mendesak Depkominfo mencabut izin televisi yang menayangkan kuis SMS berbau judi, mengeksploitasi seks, dan meraup keuntungan dengan cara membodohi masyarakat.

Desakan itu disampaikan Ketua Komisi I Theo L Sambuaga dalam rapat kerja dengan Menkominfo Mohammad Nuh di Jakarta, Senin (9/2).

“Kami mendesak Depkominfo segera mengambil langkah tegas atas tayangan itu. Tayangan itu biasanya disiarkan malam hari,” kata Theo.

Sementara itu, mengenai layanan premium yang menipu masyarakat karena tidak membagikan hadiahnya, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan melayangkan surat peringatan kepada Telkomsel sebagai operator dan PT Cahaya Intiza Abadi (CIA) sebagai content provider.

“Kami melihat memang ada indikasi pelanggaran. Rabu ini kami akan bahas draf surat peringatan tersebut,” ujar Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar di Jakarta, Senin (9/2). (rz)

0 komentar: