10 Februari 2009 Fren Punya Waktu Hingga 16 Februari

Penambahan jaminan obligasi karena peringkat di bawah BBB

Oleh Sylviana Prativi R.K.N & Wisnu Wijaya

Jakarta, Bisnis Indonesia - Wali amanat memberi waktu kepada manajemen PT Mobile-8 Telecom Tbk (Fren) untuk menambah nilai jaminan obligasi rupiah paling lambat pada 16 Februari, karena peringkat surat utang itu turun.

Berdasarkan perjanjian perwaliamanatan, Mobile-8 wajib menambah nilai jaminan obligasi Rp 675 miliar dari 110% menjadi 130% apabila peringkat surat utang itu dipangkas di bawah BBB. Untuk memenuhi kewajiban itu, operator seluler berbasis code division multiple access itu bisa menambah jaminan berupa peralatan telekomunikasinya.

“Pemegang obligasi meminta Mobile-8 agar segera menambah jaminan obligasi rupiah karena peringkatnya diturunkan oleh Pefindo [PT Pemeringkat Efek Indonesia],” tutur satu pemegang obligasi di dana pensiun kepada Bisnis kemarin.

Apabila Mobile-8 tidak sanggup menambah jaminan itu hingga batas waktu yang ditetapkan, wali amanat akan menggelar rapat umat pemegang obligasi terkait dengan pelanggaran covenant.

Sekretaris Perusahaan Mobile-8 Chris Taufik menolak berkomentar terkait dengan penambahan jaminan hingga 130% dan fasilitas penunjukan penasihat keuangan bagi pemegang obligasi. “Saya belum bisa berkomentar soal itu,” ujarnya.

Surat utang Mobile-8 ketika diterbitkan mendapat peringkat BBB+ dengan prospek stabil dari Pefindo dan dijamin dengan peralatan telekomunikasi yang nilainya tidak kurang dari 110% dari pokok obligasi. Itu berarti nilai jaminan surat utang mencapai Rp 742,5 miliar.

Masalah mulai muncul ketika Pefindo pada medio Desember 2008 menmangkas peringkat obligasi itu menjadi idCCC dan masuk credit watch dengan implikasi negatif. Peringkat itu berlaku selama periode 16 Desember 2008-16 Maret 2009. Apabila Mobile-8 gagal memenuhi kewajibannya, peringkat itu diturunkan lagi menjadi default.

Akibat penurunan rating itu, Mobile-8 diwajibkan menambah nilai jaminan obligasinya menjadi Rp877,5 miliar, sehingga operator tersebut harus menambah jaminan lagi senilai Rp 135 miliar.

Penasihat keuangan
Dalam pertemuan informal dengan pemegang obligasi pada Kamis pekan lalu, operator telepon itu tidak keberatan apabila pemegang obligasi menunjuk penasihat keuangan. “Mobile-8 juga tidak keberatan membayar fee sepanjang sesuai dengan bujet dan keahlian jasa yang ditawarkan,” tuturnya.

Pertemuan itu juga membahas investor potensial yang nantinya masuk Mobile-8 dan perkembangan terakhir mengenai negosiasi dengan pemegang obligasi dolar.

Manajemen Mobile-8 pada akhir tahun lalu mengusulkan skema penyelesian obligasi rupiah kepada pemegang obligasi. Operator itu menyodorkan rencana agar sebagian pembayaran bunga dan pokok obligasi I/2007 dikonversi menjadi 2,40 miliar saham perusahaan tersebut di level Rp 110 per saham. Harga konversi itu mencerminkan premium 120% dibandingkan dengan harga penutupan saham berkode FREN kemarin Rp 50 per saham.

Beberapa pemegang obligasi Fren a.l. Danareksa Sekuritas, Bank Central Asia, Bhakti Asset Management, Bank Internasional Indonesia, Dana Pensiun Krakatau Steel, Dapen PLN, Dapen Pos Indonesia, Dapen Bank Indonesia, dan Dapen Perkebunan.

Berdasarkan laporan keuangan per September 2008, kas dan setara kas Mobile-8 merosot secara signifikan menjadi Rp 160,17 miliar dari posisi akhir September 2007 sebesar Rp 652,49 miliar.
Mobile-8 membukukan rugi bersih Rp 275,29 miliar per September 2008 dibandingkan dengan laba bersih per September 2007 senilai Rp 55 miliar. Rugi bersih itu terjadi karena lonjakan beban usaha.

Sumber Bisnis menambahkan Mobile-8 memproyeksikan laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) menjadi positif pada 2010 dengan perolehan laba bersih pada 2011.

Pada 2010, operator layanan produk Fren dan Hepi itu memerlukan US$100 juta dan US$25 juta pada 2011.

Perusahaan itu, tuturnya, diprediksi bisa membukukan laba bersih Rp 68,49 miliar pada 2011 setelah merugi berturut-turut pada 2008 hingga 2010. Pendapatan kotor Mobile-8 pada akhir tahun ini diprediksi Rp 938,71 miliar.

Berdasarkan riset Mobile-8 yang dirilis oleh PT Danareksa Sekuritas pada 14 November 2008, pendapatan kotor operator itu diestimasi hanya Rp 878,34 miliar, 6,87% di bawah proyeksi direksi perusahaan seluler itu. (sylviana.prativi@bisnis.co.id/wisnu.wijaya@bisnis.co.id)

0 komentar: