Slot untuk siaran TV lokal sudah penuh
Malang, Bisnis Indonesia – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan tidak ada monopoli dalam pengadaan set top box atau peranti tambahan untuk menerima sinyal digital yang dipancarkan oleh sistem digital video broadcasting terrestrial (DVB-T).
Malang, Bisnis Indonesia – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan tidak ada monopoli dalam pengadaan set top box atau peranti tambahan untuk menerima sinyal digital yang dipancarkan oleh sistem digital video broadcasting terrestrial (DVB-T).
Ketua KPI Sasa Djuarsa Sendjaya mengatakan setiap vendor mempunyai peluang sama dalam pengadaan peranti set top box.
Yang terpenting, katanya, harga set top box yang ditawarkan para vendor tersebut bisa terjangkau oleh masyarakat secara luas.
“KPI menekankan agar perakitan set top box itu bisa dilakukan di dalam negeri,” ujarnya kemarin.
Set top box adalah peranti mirip decoder, yang bisa mengubah sinyal televisi (TV) digital menjadi analog, sehingga format siaran TV digital bisa ditampilkan pada TV konvensional atau analog.
Sejauh ini sudah ada beberapa vendor, misalnya dari Korea Selatan, yang menawarkan peranti tersebut seharga Rp145.000-Rp200.000 per unit. Bahkan produk set top box dari China berani mematok harga di bawah harga tersebut.
Sasa mengungkapkan peranti set top box buatan Eropa dan AS harganya relatif mahal. “Harapan kami, ada vendor lokal yang bisa memproduksinya misalnya oleh LEN (PT LEN Industri).
Dia menambahkan pemerintah akan melakukan uji coba siaran TV digital di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Ketua KPI itu berharap secara bertahap uji coba itu bisa merambah ke daerah, sehingga pada 2015 mendatang TV analog bisa bergesar ke digital.
“Pada 2015, TV analog sudah di cut off [dihentikan siarannya], sehingga KPI sudah melakukan pembatasan izin baru terutama untuk TV lokal sambil menunggu era digital,” katanya.
TV Lokal
Sasa menambahkan hingga kemarin sebanyak 70 TV lokal mengajukan izin siaran ke KPI di luar 39 TV lokal yang sudah dapat evaluasi dengar pendapat.
Menurut dia, untuk wilayah Jawa hampir semuanya sudah dipenuhi oleh kanal TV lokal, sehingga sulit bagi KPI untuk menerbitkan izin baru.
“Meskipun begitu, sejumlah wilayah seperti Banjarmasin, karena kosong begitu ada TV lokal yang mengajukan, segera diberi izin oleh KPI,” ujarnya
Pemerintah dan tiga konsorsium siaran TV digital berencana menggelar uji coba TV digital pada Maret mendatang untuk wilayah Jabodetabek.
Ketiga konsorsium itu adalah konsorsium siaran TV digital tak berbayar, mobile TV, dan TV publik. Siaran konsorsium mobile TV akan digelar oleh PT Telkom Tbk dan PT Mobile-8 Telecom Tbk.
Konsorsium itu baru mengantongi izin sementara yang berlaku 9 bulan dan dapat diperpanjang sampai 1 tahun untuk masa uji coba. Jika uji coba berjalan lancar, pada September izin TV digital bisa terbit.
Dalam menggelar siaran mobile TV, PT Telkom Tbk merangkul PT Telkomsel dan Indonusa Telemedia (TelkomVision).
Adapun konsorsium Tren Mobile TV diperkuat oleh sejumlah perusahaan di antaranya PT Mobile-8 Telecom Tbk dengan stasiun televisi dibawah PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC), yaitu, RCTI, TPI dan Global TV. (K25) (redaksi@bisnis.co.id).
0 komentar:
Posting Komentar