06 Maret 2009 Malang Akan Tertibkan Menara

Malang, Bisnis Indonesia – Pemkot Malang berencana menertibkan tower milik operator seluler karena menyalahi Perda No.50/2007 tentang Penggunaan Menara Telekomunikasi.

Sekretaris Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi yang juga Kepala Bidang Pos dan Telekomunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang, Atfiah El Zam Zami, mengatakan saat ini sedikitnya sudah ada 40 pemohon baru dari operator seluler untuk mendirikan menara BTS di Kota Malang. (BISNIS/K25)

0 komentar: