17 April 2009 Harga Frekuensi BWA Separuh 3G

Oleh Encep Saepudin

Jakarta, Investor Daily – Pemerintah akan memberikan harga frekuensi broadband wireless access (BWA) separuh dari harga frekuensi 3G. Selain itu, pemerintah juga akan menetapkan harga yang tidak sama pada setiap zona, dari 15 zona wilayah yang ditawarkan.

Demikian dikatakan Dirjen Pos dan Telekomunikasi (Postel) Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) Basuki Yusuf Iskandar usai acara BRTI Gathering di Jakarta, Kamis (16/4). BRTI adalah badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, yang diketuai Basuki.

“Pokoknya harga frekuensi BWA paling murah dan hanya separuh harga 3G,” kata Basuki.

Pemerintah telah menetapkan BWA beroperasi pada frekuensi 2,3 GHz dan 3,3 GHz. Pemerintah juga telah membagi wilayah Indonesia menjadi15 zona.

Harga frekuensi 3G yang ditawarkan pemerintah saat ini sebesar Rp160 miliar. Dengan demikian, harga frekuensi BWA diperkirakan sebesar Rp80 miliar. Namun, ketika dikonfirmasikan lagi angka tersebut, Basuki menolak menyebutkan angka, karena pemerintah belum memutuskannya. “Pokoknya murah!” kata dia.

Apakah harga itu masih kemahalan? Beberapa calon peserta tender BWA tidak menyebutkan dan masih merahasiakan berapa selayaknya harga frekuensi BWA. Hal ini masih rahasia bagi peserta tender, karena besaran tawaran itu juga ikut menentukan dalam tender BWA nanti.

Namun, sebagai patokan, ketika pemerintah menawarkan frekuensi 3G tambahan pada bulan lalu, operator telekomunikasi yang telah memiliki lisensi 3G menawarnya jauh di bawah harga tersebut, kecuali PT Telkomsel yang berani menawar Rp160 miliar. Sedangkan PT Indosat dan PT Excelcomindo Pratama masing-masing menawar frekuensi 3G sebesar Rp30 miliar dan Rp40 miliar.

Basuki benar-benar tidak mau membocorkan berapa harga penetapan pemerintah mengani frekuensi BWA itu.

Ketetapan itu akan diumumkan ketika tender BWA jadi dibuka, yakni pada 20 April 2009. Dalam aturan itu, pemerintah juga menuangkan secara lengkap harga frekuensi pada masing-masing zona.

“Zona yang ramai peminatnya, harganya pasti jauh lebih mahal. Tapi, mahalnya itu masih dibawah harga frekuensi 3G,” ujar Basuki.

Bentuk Konsorsium
Basuki juga menegaskan tentang bolehnya penyelenggara jaringan dan/atau jasa telekomunikasi membentuk konsorsium untuk mengikuti tender BWA. Konsorsium itu bisa sebuah perusahaan baru atau perusahaan lama yang didukung sejumlah perusahaan lain.
“Tidak ada yang sulit bukan, ini hanya soal teknis konsorsium saja,” kata dia.

Sementara itu, Director of Corporate Service Bakrie Telecom Rakhmat Djunaidi menyangsikan pembentukan konsorsium dalam tempo singkat (dua bulan), mengingat proses tender dibuka pada April dan diresmikan pada Juni 2009. buat perusahaan publik, pembentukan anak usaha atau kepesertaan dalam sebuah perusahaan harus dilaporkan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
“Apa mungkin bisa secepat itu untuk membentuk anak perusahaan,” kata Rakhmat.
Problem lain, kata Rakhmat, pada masing-masing perusahan sudah memiliki visi dan misi bisnis. Oleh karena itu, untuk mempertemukan beberapa perusahaan dalam sebuah konsorsium juga butuh waktu cukup panjang.

Ini hanya satu problem menuju seleksi BWA. Saat itu, ujar dia, para petinggi Bakrie Telecom sendang menyusun skenario untuk bisa ikut seleksi. Harga frekuensi termasuk dalam bagian skenario yang sedang disusunnya.

0 komentar: