20 Mei 2009 Indostar II dapat peringatan

Indovision kontrol operasional satelit

Oleh Fita Indah Maulani & Arif Pitoyo

Jakarta, Bisnis Indonesia – Departemen Komunikasi dan Informatika mendesak pihak PT Media Citra Indostar (MCI) untuk memperjelas kontrak kerja sama dengan pihak perusahaan Amerika Serikat (AS) menyangkut keberadaan satelit Indostar II agar tidak terjadi masalah pada kemudian hari.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan pemerintah hanya ingin kontrak kerja sama antara MCI dan pihak AS jelas sehingga apabila ada konflik atau sengketa antara keduanyya, tidak melibatkan pihak pemerintah.

“Harapan pemerinah, dengan adanya kejelasan kontrak tersebut, slot satelit milik Indonesia tetap terjaga,” ujarnya kepada Bisnis kemarin.

Satelit Indostar II merupakan satelit menyiaran Indovision yang berada di slot orbit 107,7° BT dan bekerja di pita frekuensi 2,5 GHz selebar 150 MHz.

Satelit yang oleh Depkominfo diduga sebagai pemilik AS itu diperkirakan mampu melayani sekitar 120 kanal dengan teknologi MPEG-2 dan 140 kanal dengan teknologi MPEG-2 dan MPEG-4, akan melayani dua televisi berbayar, televisi lokal, dan televisi berjaringan, serta radio-radio berjaringan.

Sebelumnya, MCI mengoperasikan satelit Cakrawarta I atau Indostar I yang mulai melayani masyarakat Indonesia sejak peluncurannya pada 1997.

Corporate Secretary PT MCI Arya Mahendra membantah keras bahwa satelit Indostar II yang baru saja diluncurkan merupakan milik AS. “Tidak benar. Semua kontrol ada di Indovision, bagaimana bisa jadi milik AS?,” tegasnya.

Menurut dia, yang benar adalah satelit tersebut bekerja pada dua band, yang satu adalah Ku-band yang dikontrol oleh Protonstar (perusahaan asal AS) untuk keperluan telekomunikasi, dan satunya adalah S-Band untuk keperluan penyiaran yang dikontrol penuh oleh Indovision.

MCI mengaku pihaknya sudah menyampaikan masalah kepemilikan satelit tersebut kepada pemerintah sehingga tidak perlu dipermasalahkan lagi.

Arya mengungkapkan pihaknya selalu menyampaikan nama satelit IndostarII/Protonstar dalam berbagai kesempatan presentasi kepada Depkominfo.

Sudah lazim
Praktik kepemilikan satelit campur asing sebenarnya lazim terjadi di Indonesia, seperti satelit Palapa Pacific 146 yang merupakan kerja sama antara PT Pasific Satelit Nusantara dan Mabuhay Philippines Satellite Corporation (MPSC) bersama induknya, Philippine Long Distance telepon Company (PLDT).

Pemerinah membebankan biaya hak pengelolaan slot orbit satelit kepada PSN dan Mahubay karena menggunakan slot orbit di Indonesia, sementara untuk persoalan Indostar, Depkominfo belum menegaskan kewajiban BHP tersebut kepada perusahaan AS.

Menurut Gatot, Telkom dan Indosat juga menggunakan satelit yang berkolaborasi dengan asing tetapi dengan metode kerja sama yang jelas.

Satelit Indonesia merupakan satelit yang didaftarkan ke International Telecommunication Union (ITU) atas nama administrasi telekomunikasi Indonesia.

Dalam eksistensinya, satelit-satelit Indonesia tersebut diselenggarakan oleh para penyelenggara satelit Indonesia yang meliputi PT Telkom Tbk, PT Indosat Tbk, PT Media Citra Indostar, PT Pasifik Satelit Nusantara, dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).

Sementara itu, daftar satelit Indonesia terdiri dari Palapa Telkom-1 (108°BT), Telkom-2, Telkom-3 (118°BT), Palapa C-2 (113°BT), Palapa Pacific 146°BT, Indostar II (107,7°BT), Garuda-1 (123°BT), dan satelit Lapan Tubsat. (fita.indah@bisnis.co.id/arif .pitoyo@bisnis.co.id)

0 komentar: