Oleh Fita Indah Maulani
Jakarta, Bisnis Indonesia – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta adanya regulasi yang mengatur kepemilikan maupun komposisi pemain asing di industri konten agar posisi perusahaan lokal tidak semakin terjepit.
Jakarta, Bisnis Indonesia – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta adanya regulasi yang mengatur kepemilikan maupun komposisi pemain asing di industri konten agar posisi perusahaan lokal tidak semakin terjepit.
Ketua Komite Tetap Bidang Kreativitas, Musik, dan Telematika Kadin Indonesia Anton A. Nangoy mengatakan terjadi kesenjangan cukup besar di industri ini antara perusahaan penyedia konten (content provider) lokal dan perusahaan penyedia konten asing.
“Cukup banyak penyedia konten lokal yang sudah hampir gulung tikar tekena imbas krisis keuangan global, sementara beberapa pemain asing malah menjadi pemasang iklan terbesar di media massa. Hal itu terjadi karena ada gap modal yang sudah jauh,” ujarnya kepada Bisnis di sela-sela sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), kemarin.
Pemain lokal sebenarnya tidak kalah kreatif dibandingkan dengan pemain asing, hanya ada beberapa keterbatasan yang masih harus dibantu.
Salah satu Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) ini juga meminta pemerintah bersedia membantu masalah permodalan karena sebagian besar pemain lokal skala usahanya masuk kategori usaha mikto kecil menengah (UMKM).
Dalam diskusi Kadin beberapa waktu lalu terungkap bahwa para pengusaha penyedia konten ini hampir tidak bisa memperoleh kredit perbankan karena nilai aset usaha secara fisik yang bisa mereka jaminkan sangat kecil.
“Industri ini kan bisnis kreativitas, hasilnya dalam benuk layanan, bukan barang. Para pemain lokal harus bisa lebih dihargai, jangan sampai mereka akhirnya terus lari memilih berkarya di luar negeri,” ujarnya.
Anton meminta pemerintah mau membantu masalah permodalan. Namun, tambahnya, para pemain lokal juga harus bisa meningkatkan kinerja menjadi lebih profesional.
Belanja Iklan
Hasil riset Nielsen mencatat pada kuartal I/2009 sektor industri telekomunikasi menghabiskan uang sebanyak Rp523 miliar untuk belanja iklan di media.
Pembelanjaan iklan terbesar pada periode itu dipegang oleh iklan SMS premium oleh perusahaan penyedia konten, secara keseluruhan yang mencapai Rp250,02 miliar.
Riset dilakukan dengan survei pengamatan langsung eksposure iklan (gross rate card) di tiga jenis media, yakni 102 jenis koran, 19 stasiun televisi, dan 163 jenis majalah tanpa menghitung diskon, promo, dan iklan baris.
Rata-rata penghasilan perusahaan penyedia konten per bulan di bagi menjadi tiga kategori perusahaan, besar, sedang, dan kecil. Pendapatan perusahaan kecil mulai dari Rp10 juta – Rp100 juta per bulan, sedang mulai dari Rp100 juta-Rp500 juta per bulan, dan perusahaan besar lebih dari Rp500 juta per bulan.
0 komentar:
Posting Komentar