28 Mei 2009 Sertifikasi alat Wimax dipertanyakan

Hariff dan TRG baru kantongi sertifikat di pita 3,3 GHz

Oleh Muhammad Sufyan & Arif Pitoyo

Jakarta, Bisnis Indonesia – Forum Komunikasi Broadband Wireless Indonesia (FKBWI) mempertanyakan pemberian sertifikasi perangkat (Type Approval/TA) kepada produk dari PT Hariff Daya Tunggal Engineering dan PT Teknologi Riset Global (TRG) karena terbukti belum siap untuk akses WiMax.

Berdasarkan website resmi Ditjen Postel, persyaratan teknis untuk sertifikasi perangkat meliputi jaminan keterhubungan dalam jaringan telekomunikasi, mencegah saling mengganggu antarperangkat telekomunikasi, melindungi masyarakat dari kerugian yang ditimbulkan akibat pemakaian perangkat telekomunikasi, dan mendorong berkembangnya industri telekomunikasi nasional.

“Tampaknya pemberian TA untuk kedua perangkat tersebut saat ini hanya memperhatikan maksud terakhir, yaitu mendorong berkembangnya industri nasional dan mengabaikan maksud-maksud yang lain,” ujar FKBWI melalui pernyataan tertulis, kemarin.

Berdasarkan situs www.indowimaxsummit.com, dari uji coba perangkat BWA yang telah dilakukan di Puspittek Serpong, Kementerian Riset dan Teknologi menemukan masalah pada kapasitas alat yeng terbatas, dan belum berjalannya sinkronisasi sebagai uapaya mencegah saling mengganggu antar perangkat telekomunikasi (interferensi).

FKBWI mempertanyakan proses pemberian Type Approval kepada perangkat BWA 2,3 GHz apakah sudah melalui pengujian yang semestinya.

Kementerian Riset dan Teknologi menilai PT Hariff Daya Tunggal Engineering dan PT Teknologi Riset Global (TRG) belum siap menyediakan perangkat WiMax di pita 2,3 GHz.

Menristek Kusmayanto Kadiman mengungkapkan akses layanan yang andal dan terjangkau kepada masyarakat dibandingkan dengan terus menunggu kematangan industri.

“Yang penting bagi pemerintah adalah akses Internet yang andal harus segera diberikan, jadi tender harus jalan terus,” katanya di Bandung, kemarin.

Menurut Kusmayanto, penundaan sebelumnya telah dilakukan Depkominfo berkali-kali. Oleh karena itu, tender tidak mungkin ditunda kembali meski industri dalam negeri dinilai belum benar-benar siap.

Berdasarkan uji coba perangkat WiMax di Puspittek Serpong belum lama ini, perangkat base station dari Hariff dan TRG hanya bisa menjangkau 15 CPE (customer primeses equipment) dengan daya jangkau sampai 6 km.

Adapun WiMax Forum mensyaratkan dalam satu base station bisa menjangkau minimal 100 CPE.

Forum Komunikasi Broadband Wireless Indonesia menilai konsekuensi dari spesifikasi tersebut adalah membutuhkan investasi sangat besar untuk dapat menyelenggarakan layanan Internet nirkabel pita lebar tersebut.

Belum bersertifikat
Kepala Pusat Informasi dan Humas Ditjen Postel Gatot S. Dewa Broto mengaku pemerintah belum memberikan sertifikasi kepada Hariff dan TRG untuk perangkat di pita 2,3 GHz.

“Kami memang baru memberikan sertifikat untuk pita 3,3 GHz, sementara yang 2,3 GHz masih terus diuji coba,” tegasnya kepada Bisnis, kemarin.

Depkominfo berjanji tidak akan menunda lagi tender WiMax meski belum siapnya perangkat produksi lokal, terutama dalam hal kapasitasnya.

Chief Executive Officer Infracom Telesarana Atmadji Soewito menegaskan uji coba tersebut menunjukkan perangkat lokal mampu menjawab kesempatan yang diberikan oleh pemerintah selama ini melalui atuaran yang memproteksi secara tidak langsung pemain lokal di teknologi WiMax.

“Pemerintah memilih menggelar tender di 2,3 GHz dan teknologi nomadic itu kan untuk melindungi pemain lokal. Di luar negeri hanya ada 16 negara yang memiliki spektrum itu. Tujuan pemerintah agar entry barrier bagi semua pemain, terutama asing, sama untuk membuat perangkat. Hal ini karena selama ini pemain asing bepersepsi spektrum itu untuk mobile,” kata Atmadji yang juga konsultan Hariff itu.
(muhammad.sufyan@bisnis.co.id/arif.pitoyo@bisnis.co.id)

0 komentar: