Oleh Fita Indah Maulani
Bisnis Indonesia
Jakarta (26/06/09) : Lima perusahaan serius mengikuti tender WiMax pita 2,3 GHz di semua zona yang terlihat dari pembayaran bid bond lebih dari nilai minimal yaitu Rp5,2 miliar.
Bisnis Indonesia
Jakarta (26/06/09) : Lima perusahaan serius mengikuti tender WiMax pita 2,3 GHz di semua zona yang terlihat dari pembayaran bid bond lebih dari nilai minimal yaitu Rp5,2 miliar.
Iwan Krisnadi, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), mengungkapkan terdapat peserta tender yang membayar bid bond melebihi dari ketentuan, yaitu sampai Rp10 miliar.
“Peserta yang membayar Rp10 miliar tersebut datang dari konsorsium yang teridir dari dua perusahaan,” ungkapnya kepada Bisnis, kemarin.
Ketentuan awal menyebutkan jumlah maksimal bid bond adalah 10% dari nilai reserved price, yaitu sebesar Rp5,2 miliar.
Di luar perusahaan yang bayar bid bond Rp10 miliar tadi, terdapat empat perusahaan peserta lainnya yang memasukkan bid bond lebih dari Rp5 miliar.
Menurut dia, hal tersebut merupakan bukti terdapat sejumlah peserta tender, yaitu lima perusahaan, yang sangat serius untuk mengikuti tender di semua zona yang digelar.
Panitia tender akan mengumumkan perusahaan yang lolos prakualifikasi Senin pekan depan.
Calon peserta tender harus memenuhi tiga persyaratan utama, yaitu menyerahkan bid bond, memenuhi aturan kepemilikan saham terkait dengan aturan perusahaan lokal, dan asing, serta memegang izin penyelenggaraan telekomunikasi.
Perusahaan dengan kepemilikan asing lebih dari 40% sampai tiga tingkatan tidak bisa mengikuti tender ini kecuali dia perusahaan terbuka. Sesuai dengan UU Pasar Modal, perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dianggap sebagai perusahaan lokal.
Regulator tidak akan memberikan alokasi nomor kepada pemenang tender jaringan WiMax (worldwide interoperability for microwave access) di pita 2,3 GHz.
“Jika kami memberikan alokasi nomor, jumlah operator telekomunikasi akan bertambah dan pada akhirnya memberikan dampak yang besar bagi industri,” ujar Heru Sutadi, anggota BRTI.
Smart batal ikut
Sementara itu, operator seluler berbasis code division multiple access (CDMA) Smart Telecom, menurut Iwan, tidak mengembalikan dokumen tender sehingga dipastikan tidak ikut dalam proses selanjutnya.
Ketika dikonfirmasi, Direktur Layanan Korporasi Smart Ubaidilah Fatah mengungkapkan pihaknya memang tidak akan mengikuti tender BWA untuk teknologi fixed atau 16d dan hanya akan fokus pada CDMA Ev-Do rev A dan B.
Smart merupakan perusahaan yang terbentuk melalui Kepmenkominfo No.88/2006 tentang Aliansi Usaha dan Alokasi Pita antara PT Wireless Indonesia (WIN) dengan Primasel.
WIN merupakan pemegang lisensi jaringan tetap lokal berbasis packet switch tetapi dikembalikan pada 2006 setelah masuknya Grup Sinar Mas.
Komposisi saham perusahaan tersebut 100% merupakan pemodal lokal dan memenuhi persyaratan ikut tender WiMax, yaitu meliputi PT Bali Media Telkom (35%), PT Global Nusa Data (29%), PT Indonesia Mobilindo (2%), PT Inti (0,2%), dan PT Wahana Inti Nusantara (33%).
Dirut Smart Telecom Sutikno Widjaya tidak memberikan tanggapan mengenai tidak adanya saham WIN dan Primasel di entitas baru tersebut. (ARIF PITOYO) (fita.indah@bisnis.co.id)


0 komentar:
Posting Komentar