10 Juni 2009 Bunga Obligasi Mobile-8 diusulkan dipangkas

Kajian Mandiri Sekuritas memuat paket restrukturisasi

Oleh Pudji Lestari & Wisnu Wijaya
Bisnis Indonesia

Jakarta: Hasil kajian dari penasihat keuangan pemegang obligasi PT Mobile-8 Telecom Tbk mengusulkan satu paket kombinasi restrukturisasi surat utang.

Beberapa eksekutif yang mendengar informasi itu mengatakan kajian yang dibuat oleh PT Mandiri Sekuritas itu menyebutkan adanya kombinasi pemangkasan bunga obligasi, perpanjangan tenor, dan cicilan bunga yang tertunggak.

“Dalam rapat antara Mandiri Securitas dan steering committee obligasi Mobile-8 hari ini [kemarin], dibahas mengenai kombinasi restrukturisasi surat utang. Namun, skema itu akan dibahas dalam rapat umum pemegang obligasi yang dijadwalkan pada 30 Juni,” tuturnya kepada Bisnis, kemarin.

Mobile-8 gagal membayar bunga obligasi dengan nilai pokok Rp675 miliar yang jatuh tempo pada 15 Maret senilai Rp20,88 miliar. Operator telepon yang berbasi code division multiple access itu dijadwalkan membayar bunga lagi pada 15 Juni.

Steering committee obligasi Mobile-8 terdiri dari 13 investor institusi yang mewakili 72% dari jumlah surat utang setara dengan Rp486 miliar. Anggota steeringg committee adalah Dapen Bank Indonesia, Dapen PLN, Dapen Semen Padang, Dapen Krakatau Steel, Dapen Pos, dan Dapenma Pamsi.

Anggota lainnya adalah Reksa Dana BNI Berbunga Tiga, Reksa Bana BNI Terproteksi, Bank Central Asia, dan Bank Internasional Indonesia. Selebihnya yaitu Ramayana Lestari Sentosa, Tri Daya, dan Danareksa Sekuritas.

Sekretaris Perusahaan Mobile-8 Chris Taufik ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pertemuan antara penasihat keuangan dan pemegang obligasi. “Saya tidak mengikuti pertemuan itu, sehingga tidak mendapat informasi mengenai hasilnya.”

Iman Rachman, Head of Investment Banking Mandiri Sekuritas, mengatakan sedang rapat ketika dikonfirmasi mengenai isi dari hasil kajian tersebut. “Saya dengan rapat.”

Dia juga tidak merespons pesan singkat yang dikirimkan melalui telepon selulernya tadi malam.

Sumber Bisnis menambahkan pemegang obligasi sepakat untuk tidak memberi vonis gagal bayar kepada operator telekomunikasi itu. Asalkan, Mobile-8 menjalankan paket restrukturisasi yang diusulkan oleh Mandiri Sekuritas.

Tenor diperpanjang
Paket itu menyebutkan obligasi rupiah Mobile-8 senilai Rp675 miliar diperpanjang masa jatuh temponya 5 tahun menjadi 15 Maret 2017 dari semula 15 Maret 2012.

Pembayaran bunga obligasi tertunggak, yang seharusnya dibayarkan secara kuartalan pada Maret dan pada bulan ini, akan diselesaikan dalam 6 bulan ke depan hingga Desember.

Selain itu, bunga obligasi berikutnya diturunkan menjadi berturut-turut 5%, 5%, 8%, dan 12% pertahun pada tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Ini lebih rendah dari bunga obligasi yang seharusnya sebesar 12,375% per tahun.

“Kekurangan pembayaran bunga itu akan dibayarkan pada akhir periode. Secara periode kami memang tidak rugi tetapi secara time of money kami merugi,” tuturnya.

Ketika diterbitkan obligasi I/2007 Mobile-8 mengantongi peringkat BBB+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Obligasi rupiah dijamin dengan fidusia atas sebagian perangkat infrastruktur telekomunikasi perusahaan sebesar 110% dari seluruh jumlah pokok obligasi yang masih beredar.

Apabila peringkat obligasi memburuk, jaminan fidusia naik menjadi 130% dari seluruh jumlah pokok obligasi. Pada 18 Maret 2009, Pefindo merevisi peringkat obligasi tersebut menjadi idD (default/gagal bayar).

Penurunan peringkat juga dialami oleh surat utang berjaminan senior senilai US$100 juta. Pada 2 Desember 2008, Standard & Poor’s merevisi peringkat surat utang menjadi gagal bayar dibandingkan dengan peringkat saat diterbitkan yakni B.

Moody’s bahkan menarik peringkatnya sejak 20 Februari 2009. Mobile-8 juga belum membayar bunga obligasi ini sebesar US$5,62 juta atau setara Rp61,59 miliar yang pembayarannya jatuh tempo pada 1 Maret 2009.

Perseroan juga tidak menggelar penawaran tender terhadap obligasi dolar pada harga premium, meskipun terjadi pergantinan pemegang saham pengendali.
(pudji.lestari@bisnis.co.id/wisnu.wijaya@bisnis.co.id)

0 komentar: