09 Juni 2009 ‘Ditribusi BlackBerry perlu ditertibkan’

Oleh Muhammad Sufyan
Bisnis Indonesia

Bandung: Praktisi dan komunitas meminta pemerintah lebih menertibkan jalur distribusi BlackBerry daripada terus meminta produsen membuka pusat pelayanan (service center) di Indonesia.

Sutikno Teguh, Director PT Emslanindo Pratista, mengungkapkan jalur distribusi produk elektronik, khususnya telepon seluler, dalam beberapa tahun terakhir sangat terbuka lebar pada proses impor dari berbagai negara.

Akibatnya, lanjut dia, ponsel seolah masuk tidak terbendung dari negara yang jejak rekamnya kerap tidak bagus. Inilah yang membuat produk masuk berkualitas rendah, bahkan cenderung merugikan konsumen.

“Selama bisa nego dengan jalur merah kepabeanan, ponsel tadi bisa masuk. Padahal, di negeranya sendiri belum tentu lolos uji kualitas produk, belum tentu bisa diperjualbelikan,” katanya kepada Bisnis, kemarin.

Dalam beberapa minggu terakhir, polemik pusat layanan BlackBerry mencuat dan membuat pemerintah segera memanggil Research in Motion (RIM) sebagai produsennya.

Depkominfo juga berencana membekukan sertifikasi importir jenis A (Bisnis, 8 Juni).

Menurut Teguh, pembenahan jalur distribusi lebih substantif karena pangkal muara persoalan terdapat di bagian tersebut. Sementara itu, pembukaan pusat layanan hanya memberikan solusi sementara di tingkat hilir.

“Kalau distribusi masih bebas seperti sekarang, pusat layanan BB sudah ada di Indonesia, nantinya tidak akan efektif. Semestinya ada pengetatan tentang asal barang impor, sebagaimana dilakukan Departemen Pertanian pada Daging impor.”

Dia mengusulkan Depkominfo berkoordinasi dengan pihak Dirjen Bea Cukai guna merumuskan sekaligus menerapkan jenis ponsel cerdas yang boleh diimpor, baik oleh distributor maupun operator langsung.

Fannya Pramana, Moderator Komunitas BB-Indosat dan BB-Thumbers, mengungkapkan Research in Motion sebagai produsen selalu menggandeng operator seluler di lebih 130 negara sebagai mitra penjualannya.

Pasalnya, kata dia, RIM sudah membimbing terlebih dahulu operator dalam memberikan layanan sehingga semua komplain bisa ditangani. Akan tetapi, sistem tersebut tidak berjalan di Indonesia akibatnya banyaknya produk black market.

“Terutama black market yang difasilitasi pebisnis di China, yang dibuat dengan cara ilegal, sehingga terjadi kejadian yang merugikan masyarakat. Ini yang seharusnya lebih diatur pemerintah, distribusi dari negara tersebut diperketat.”

0 komentar: