Angga Aliya ZRF – DetikFinance
Jakarta – Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menunda agenda pergantian komisaris dan direksi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 12 Juni mendatang.
Salah seorang komisaris Telkom dikabarkan telah habis masa jabatannya, namun karena alasan dekat pemilu maka pergantian komisaris ditunda hingga RUPS berikutnya.
Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan agenda pergantian komisaris dan direksi yang sudah habis masa jabatannya tersebut akan dimasukkan ke dalam RUPS-LB setelah pemilihan presiden.
“Pergantiannya (Komisaris dan Direksi Telkom) kita tunda. Ya, itu akan kita perpanjang karena ada pilpres jadi kita tunda dulu. Nanti akan dilakukan di RUPS-LB, itu akan dilakukan pasca pilpres,” ujarnya usai rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2009).
Dengan begitu, ia mengatakan, masa jabatan seluruh komisaris dan direksi perusahaan plat merah tersebut diperpanjang hingga perpilihnya presiden Republik Indonesia yang baru.
Saat ini jajaran komisaris Telkom adalah:
Komisaris Utama : Tantri Abeng
Komisaris : Mahmuddin Yasin, Bobby A. A. Nazief
Komisaris Independen : Arif Arryman, Petus Sartono


0 komentar:
Posting Komentar