Pemegang obligasi Mobile-8 Telcom menetapkan banyak syarat restrukturisasi
Sandy Baskoro, Rizki Caturini
Jakarta, Kontan – Nafas PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) masih panjang. Setelah melalui proses lama, pemegang obligasi rupiah FREN akhirnya bersedia menerima tawaran untuk melakukan restrukturisasi utang obligasi FREN senilai Rp675 miliar.
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) FREN yang berlangsung panjang hingga tadi malam (29/6), akhirnya menyepakati beberapa skema penyelesaian obligasi tersebut. RUPO itu diikuti sebanyak 78,9% dari total pemegang obligasi FREN.
Ada beberapa kesepakatan di RUPO tersebut. Pertama, menyetujui perpanjangan masa jatuh tempo obligasi rupiah FREN selama lima tahun menjadi Maret 2017. Tadinya, obligasi rupiah terbitan FREN itu akan jatuh tempo Maret 2012.
Kedua, pemegang obligasi FREN bersedia memberi keringanan pembayaran bunga secara bertahap sebesar 5% pada dua tahun pertama, 8% pada dua tahun berikutnya, serta 18% pada tahun terakhir.
Ketiga, FREN wajib membayar denda bunga tertunggak senilai total Rp 1 miliar selama empat kali angsuran. “FREN akan membayar denda bunga tertunggak pada Juli 2009, September 2009, Desember 2009, hingga Maret 2010,” kata Sekretaris Perusahaan Mobile-8 Telecom Chris Taufik usai RUPO.
Menyetor sinking fund
Sebagai konsekuensi restrukturisasi itu, RUPO meminta FREN menyetor sinking fund atau dana cadangan pembayaran utang secara rutin ke rekening khusus. Nilai sinking fund tahun ini adalah dua kali nilai kewajiban bunga yang jatuh tempo pada 31 Agustus 2009 dan 15 September 2009. “Nilai sinking fund mencapai Rp16 miliar atau setara dua kali pembayaran kupon bunga obligasi,” ujar Chris.
Bukan cuma menyetor sinkin fund, FREN juga wajib menjaga nilai sinkin fund tidak berkurang hingga obligasi jatuh tempo. Apabila uang tersebut terpakai atau berkurang sebelum obligasi jatuh tempo, FREN wajib menambah dana sesuai dengan nilai sinking fund yang telah mereka sepakati.
Satu lagi persyaratan yang terbilang penting, pemegang obligasi meminta FREN berusaha agar laba sebelum pajak, beban, depresiasi dan amortisasi (EBITDA) mereka sudah positif terhitung setelah kuartal pertama 2010.
Sampai saat ini, EBITDA FREN memang masih negatif. Pada akhir 2008 lalu, EBITDA operator telekomunikasi itu tercatat minus Rp95,23 miliar. Di kuartal pertama 2009, EBITDA FREN juga masih minus RP 92,43 miliar.
Chris menambahkan, RUPO kemarin merupakan puncak pembahasan restrukturisasi obligasi rupiah FREN. “Setelah pola restrukturisasi disepakati, kami berusaha untuk menjalankan amanat RUPO,” kata dia.
Ini berarti, apabila FREN tak sanggup memenuhi persyaratan dari pemegang obligasi, mereka akan menggelar RUPO lagi untuk menentukan nasib obligasi FREN.
Pengamat pasar modal Ukie Jaya Mahendra menganggap, upaya restrukturisasi obligasi ini cukup positif bagi kedua pihak. Dia menyatakan, restrukturisasi ini bisa menjadi jalan keluar yang tidak merugikan pemegang obligasi dan FREN. Dalam penilaiannya, melihat kondisi FREN saat ini serta mendapat peringkat default atau gagal bayar dari lembaga pemeringkat, agak berat bagi FREN untuk kembali bangkit.
Kini FREN hanya memiliki satu harapan terakhir yaitu menunggu ada investor yang bersedia mengakuisisi mereka. “Pilihan lainnya agak berat,” kata Ukie. Ujung-ujungnya, jika tidak ada kepastian investor baru yang menyuntikkan dana ke tubuh FREN, “Bukan tidak mungkin FREN delisting dari bursa,” ujar Ukie. ■


0 komentar:
Posting Komentar