Jakarta, Bisnis Indonesia – PT Mobile-8 Telecom Tbk tidak bisa membayar obligasi dengan total pokok bunga dan denda obligasi US$215.000 atau setara dengan Rp2,25 miliar kepada Java Investment Advisory Group Incorporated dan Precise Circle Limited.
Menurut Direktur Mobile-8 Anthony C. Kartawiria, langkah tersebut berbuntut diajukannya surat permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang oleh Java Investment dan Precise Circle yang mengaku sebagai pemegang surat obligasi yang diterbitkan oleh Mobile-8 Telecom Finance Company B.V.
“Mobile-8 pada 1 Juni 2009 melalui kuasa hukumnya telah memenuhi panggilan untuk menghadap pada persidangan perkara kepailitan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, kemarin.
Dia menjelaskan pokok obligasi yang belum dibayar oleh Mobile-8 adalah US$100.000 dan bunga senilai US$7.500. Jumlah pokok obligasi dan bunga yang sama juga belum dibayar Mobile-8 kepada Precise Circle.
Selanjutnya, Sekretaris Perusahaan Mobile-8 Chris Taufik mengatakan Mobile-8 telah menunjuk kuasa hukum Duma & Partnets dalam rangka menghadapi sidang perkara kepailitan itu.
Java dan Precise merupakan pemegang obligasi berdenominasi dolar yang diterbitkan oleh Mobile-8 Telecom Finance, anak perusahaan Mobile-8.
“Dalam dokumen memang disebutkan bahwa pemegang obligasi minimal membeli satu obligasi senilai US$100.000. Jadi, tampaknya Java dan Precise memegang satu obligasi perseroan.”
Java dan Pricise, lanjut Chris, merupakan dua pihak dari pemegang obligasi dolar dari Mobile-8 yang diterbitkan dengan total U$100 juta.
Pemegang obligasi yang diwakili oleh wali amanat, yaitu DB Trustees meminta adanya percepatan pembayaran obligasi yang semula jatuh tempo pada 2013 itu.
Adapun, kasus tersebut diajukan DB Trustees ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan pada 15 Juli 2009 perseroan akan menghadapi panggilan persidangan yang kedua.
“Java dan Precise mengambil langkah sendiri dengan mengajukan sidang pailit itu di luar kasus yang diajukan DB Trustees.”
Chris mengatakan perseroan segera memfinalisasi restrukturisasi utang obligasi berdenominasi rupiah senilai Rp675 miliar.



0 komentar:
Posting Komentar