03 Juni 2009 Indostar II dikenai BHP satelit

Oleh Arif Pitoyo

Jakarta, Bisnis Indonesia – Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi menyatakan satelit Indostar II merupakan satelit lokal karena berada di filing slot orbit Indonesia, sehingga diwajibkan membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi satelit.

“Semua satelit yang berada di slot orbit Indonesia secara hukum internasional merupakan milik Indonesia,” ujar Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar kepada Bisnis, baru-baru ini.

Satelit Indostar II merupakan patungan atau kondosatelit antara PT Media Citra Indostar (MCI) dengan Protostar.

MCI mengaku pihaknya telah menginvestasikan sekitar US$100 juta untuk pengadaannya dari total US$300 juta, sisanya oleh Protostar asal Amerika Serikat.

Satelit Indostar II merupakan satelit penyiaran Indovision yang berada di slot orbit 107,7º BT dan bekerja di pita frekuensi 2,5 GHz selebar 150 MHz.

Slot satelit yang menjadi milik Indonesia a.l. 150,5º BT, 146º BT, 113º BT, dan 118º BT. Indonesia pernah direpotkan masalah resiprokal satelit dengan pemerintah Malaysia terkait dengan satelit Maesat II.

Terkait dengan persoalan pita 2,4 GHz tempat satelit Indostar II berada, Herman mengatakan lebarnya pita frekuensi yang dipakai seharusnya BHP yang dibayar disesuaikan, tidak disamakan dengan yang terestrial.

Arya Mahendra Sinulingga, Corporate Secretary Media Citra Indostar (Indovision), menuturkan pihaknya sudah melakukan presentasi, filling, memenuhi persyaratan termasuk semua yang perlu dilaporkan sehingga kami bisa mendapatkan filling untuk slot 107,7 º BT.

“Kerja sama itu [dengan AS] justru menguntukan Indonesia di tengah kondisi saat ini di mana Indonesia masih kekurangan transponder dan kenyataan yang ada mayoritas penyelenggara jasa Internet menyewa dari satelit asing,” tegasnya.

Indostar II akan menggantikan Indostar I yang akan habis masa berlakuknaya.(RONI YUNIANTO)

0 komentar: