Perbenturan lisensi bisa menjadi batu sandungan
Oleh Sutarno
Wartawan Bisnis Indonesia
Berapakah 164 dibagi 227? Tidak terlalu sulit menjawab pertanyaan itu. Dengan modal kalkulator, kita mudah mendapat jawabannya, yaitu 72,2%. Lalu apa makna dari angka itu?
Oleh Sutarno
Wartawan Bisnis Indonesia
Berapakah 164 dibagi 227? Tidak terlalu sulit menjawab pertanyaan itu. Dengan modal kalkulator, kita mudah mendapat jawabannya, yaitu 72,2%. Lalu apa makna dari angka itu?
Memang tanpa melihat konteksnya, angka itu hanya merupakan hasil perhitungan matematis belaka.
Akan tetapi, coba kalau 164 itu mewakili satuan untuk jumlah pengguna telepon seluler (ponsel) di Tanah Air yang mencapai 164 juta orang.
Pengguna ponsel tersebut terpilah menjadi dua: pelanggan seluler (142 juta) dan pelanggan telepon tetap berbasis seluler atau fixed wireless (22 juta)-dari presentasi PT Telkom pada Analyst Gathering awal Februari lalu.
Kemudian angka 227 mewakili populasi penduduk di Indonesia yang saat ini mencapai 227 juta.
Dengan demikian, angka 72,2% dapat dimaknai sebagai penetrasi penggunaan ponsel di Tanah Air. Jadi dari 100 orang penduduk, sedikitnya 72 orang menggunakan ponsel. Kalau diasumsikan setiap rumah tangga terdiri dari empat jiwa, berati penetrasi ponsel di Tanah Air mencapai 2,8 ponsel untuk setiap rumah tangga.
Inilah yang membuat para investor seperti yang saling berlomba melirik telekomunikasi sebagai sektor bisnis yang sangat menjanjikan, karena menyentuh semua segmen masyarakat mulai dari yang berpenghasilan rendah sampai masyarakat kelas atas.
Pemerintah telah mengluarkan 11 izin layanan seluler yang ditangani oleh 10 operator: Telkomsel, Indosat, Excelcomindo (XL), Natrindo Telepon Seluler (Azis), Hutchison (3/Tri), Telkom (Flexi), Bakrie Telecom (Esia), Mobile-8 Telecom (Fren danx Hepi), Smart Telecom (Smart), dan Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (Ceria).
Satu operator memiliki dua lisensi layanan berbeda, yaitu Indosat yang memiliki layanan GSM (global system for mobile communications) dan CDMA (code division multiple access). Layanan GSM Indosat meliputi IM3, Matrix, dan Mentari, sedangkan layanan CDMA menggunakan bendera dagang StarOne.
Kalau kita menggunakan perhitungan matematis, dari 164 juta pelanggan setiap operator berpeluang melayani 14,9 juta pelanggan. Namun, kenyataan di lapangan sangatlah bertolak belakang. Tiga operator besar-Telkomsel, Indosat, Excelcomindo menguasai 81,3% pelanggan. Artinya, 8 operator lainnya saling sikut untuk memperebutkan 33,7 juta pelanggan.
Itulah yang kemudian memunculkan wacana bahwa pada akhirnya industri telekomunikasi nasional akan melakukan konsolidasi.
Konstelasi yang mengerucut dari wacana konsolidasi itu adalah sebuah kondisi ideal di mana pelanggan seluler di Tanah Air hanya dilayani oleh empat hingga lima operator dan itu diproyeksikan terjadi dalam kurun waktu 2009-2010.
Wacana boleh-boleh saja. Masalahnya bisakan konsolidasi itu terwujud dalam kurun waktu 2 tahun mendatang? Dari sisi momentum wacana itu memang cukup masuk akal, karena krisis perekonomian global telah memukul semua sendi kegiatan bisnis, termasuk telekomunikasi.
Tanda-tanda konsolidasi itu semakin terlihat ketika Qatar Telecom QSC (Qtel) berniat mengambil alih layanan seluler Mobile-8 untuk disandingkan dengan Indosat.
Rencana itu diwacanakan oleh pengusaha nasional Rachmat Gobel yang sekaligus menjadi mitra lokal Qtel. (Bisnis, 16 Juni)
Perbenturan lisensi
Mobile-8 dilanda kesulitan keuangan. Pelopor lisensi seluler CDMA itu gagal membayar bunga obligasi Rp675 miliar dan US$100 juta. Gagal bayar itu bermula ketika pemegang saham mayoritas Mobile-8, PT Global Madiacom Tbk, menjual 32% saham operator telepon itu kepada perusahaaan private equity fund yang berpusat di Dubai, Uni Emirat Arab, yaitu Jerash Investment Ltd yang dipimpin oleh seorang CEO Shiv Dave.
Divestasi itu membuat kepemilikan Global Mediacom berkurang dari 51%, sehingga salah satu klausul dalam perjanjian obligasi dolar berlaku.
Klausul itu membuka peluang buyback surat utang. Perusahaan telepon tersebut tidak melaksanakan klausul itu dan terjadilah default yang dikhawatirkan memicu gagal bayar silang terhadap obligasi rupiah.
Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Wigrantoro Roes Setiadi pesimistis terhadap rencana transaksi pembelian Mobile-8 itu. “Apalagi syaratnya adalah jual murah. Selain itu proses negosiasi sebelumnya [dengan Smart Telecom] tidak tercapai kesepakatan.”
Di mata Wigrantoro, pembelian Mobile-8 juga tidak realistis dan tidak memberi nilai tambah bagi Indosat, yang sudah memiliki seluruh izin layanan telekomunikasi, baik dari sisi penambahan basis pelanggan, cakupan, maupun lisensi.
Adapun jika pembelian Mobile-8 dimaksudkan untuk memperkuat layanan CDMA StarOne Indosat pertanyaannya di manakah Indosat akan fokus antara memilih GSM dan CDMA.
Jika fokus pada keduanya, secara internal akan terjadi perebutan dalam komitmen investasi, peningkatan kapasitas jaringan demi menjaga kualitas layanan. “Ini artinya membutuhkan sumber daya yang besar.”
Jika demikian, apakah rencana pengambilalihan Mobile-8 kembali menemui jalan buntu, seperti yang dialami oleh Smart? (RONI YUNIANTO) (sutarno@bisnis.co.id)


0 komentar:
Posting Komentar