16 Juni 2009 RIM Kaji Buka Kantor di Indonesia

Jakarta, Investor Daily – Research In Motion (RIM), vendor BlackBerry mengkaji pendirian kantor perwakilan di Indonesia. Rencana ini akan dimatangkan dalam studi kelayanan yang akan dilakukan RIM dalam waktu dekat.

“Tujuan feasibility study ini untuk mencari format yang tepat bentuk kantor RIM di Indonesia, apakah dalam bentuk representative office, sales service atau service centre,” kata Vice President of Industry Govermant and University Relations RIM Robert E Crow sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan Depkominfo Senin (15/6).

Dalam kunjungannya ke Indonesia, Crow didampingi Head of Public Relations RIM untuk Asia Pasifik, yang berkedudukan di Hong Kong, Katie Lee, serta Kepala Bagian Perdagangan Kedutaan Kanada di Indonesia Ross Miller. Pejabat Depkominfo diwakili Direktur Standardisasi Ditjen Postel Azhar Hasyim dan Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Kominfo Gatot S Dewa Broto. Anggota BRTI, Iwan Krisnadi, Danrivanto Budhijanto, Heru Sutadi, Ridwan Effendi, dan Nonot Harsono juga hadir.

Crow senang atas respons positif masyarakat Indonesia terhadap produk BlackBerry, yang terlihat dari angka penjualan yang mencapai 300 ribu. Karena itu, dia berharap penjualan BB terus meningkat setiap tahunnya. Namun, ada pula BlackBerry yang diperoleh dari pasar gelap.

Sementara itu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo Gatot S Dewa Broto mengatakan, BRTI dan Depkominfo menyampaikan apresiasi atas kesediaan RIM menyampaikan sejumlah klarifikasi yang disampaikan pihak Indonesia. Pihaknya beharap RIM tidak lepas tangan terhadap produk ilegal itu.

Sikap tegas pemerintah ini mengacu pada Peraturan Menkominfo No. 29/2008 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi.

Adanya aturan itu mewajibkan RIM memberikan garansi dan layanan purnajualnya di Indonesia.

“Pertemuan ini berlangsung sangat kooperatif dan cukup bermanfaat dan sangat kritis karena memungkinkan kedua belah pihak saling sharing informasi,” kata dia.

Lebih lanjut Gatot menjelaskan, pemerintah akan terus memonitor secara intensif terhadap komitmen RIM untuk memberikan layanan purna jual di Tanah Air. “BRTI dan Depkominfo akan bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku bisa mereka melanggarnya,” tegasnya. (cep)

0 komentar: