26 Juni 2009 Sisa dana USO diproyeksikan untuk Palapa Ring

Oleh Fita Indah Maulani
Bisnis Indonesia

Jakarta (25/06/09): Depkominfo berencana mengalihkan sisa anggaran proyek universal service obligation (USO) sebesar Rp1,6 trilliun untuk ICT Fund, yang di antaranya akan diproyeksikan untuk menutupi kekurangan dana proyek Palapa Ring.

Dirjen Postel Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) Basuki Yusuf Iskandar mengatakan selain untuk ICT Fund (lembaga pendanaan proyek telematika), sisa dana USO tersebut juga akan dialokasikan untuk proyek jaringan Internet kecamatan yang juga disebut dengan Program Desa Pintar.

“Kami masih mempelajari segala aturan terkait, termasuk berapa besar sisa dana dan kebutuhan Program Desa pintar dan ICT Fund untuk Palapa Ring,” ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Sisa dana USO itu di antaranya didapat dari hasil penghematan proyek jaringan telepon perdesaan USO paket 1,2,3,6 dan 7 yang tendernya dilakukan tahun lalu.

Pendanaan Konsorsium Palapa Ring menyusut US$30 juta menjadi US$150 juta setelah PT Excelcomindo Pratama (XL) menyatakan mundur. Konsorsium itu kini tinggal menyisakan tiga anggota, yaitu PT Telkom dengan kesanggupan dana US$90 juta, PT Indosat (US$30 juta), dan PT Bakrie Telecom (US$30 juta). Inilah yang menjadi salah satu pertimbangan Depkominfo untuk memmbantu pendanaan proyek tersebut.

Santoso Serad, Kepala BTIP (Balai Telekomunikasi Informasi Perdesaan) – penanggung jawab proyek USO, mengatakan penghematan Rp1,6 triliun itu diperoleh dari pagu anggaran dikurangi total harga tender di lima paket dan uang muka dua paket yang proses tendernya sedang berjalan tahun ini.

“Kami sudah berhasil menghemat biaya sekitar Rp1,4 triliun karena pemenang USO di lima peket, yaitu Telkomsel menawar harga di bawah harga perkiraan sendiri (HPS), sedangkan Rp200 miliar berasal dari uang muka proyek paket 1 dan 2,” ujarnya.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan pengalihan sisa dana USO untuk proyek lain yang membutuhkan – termasuk Palapa Ring – masih terganjal aturan PP No.7/2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Depkominfo, katanya, sedang mengusahakan untuk merevisi peraturan tersebut agar dananya bisa dialihkan ke program lain.

“Termasuk sebagai sumber dana ICT Fund yang diperkirakan berasal dari sisa dana USO ditambah sanksi denda keterlambatan pembayaran biaya hak penyelenggaraan (BHP),” ujarnya.

Saat ini, panitia tender USO tengah melakukan klarifikasi terhadap peserta tender di paket 1 dan 2 yang masih tersisa, yaitu Indonusa dan Icon+.

Paket 1 mencakup wilayah Sulawesi dan Maluku, sedangkan paket 2 mencakup Papua & Irian Barat.

Klarifikasi diperlukan karena kedua perusahaan itu memasang harga tender terlalu rendah, bahkan kurang dari 80% seperti yang disyaratkan dalam Kepres No. 80/2003 mengenai Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. (ARIF PITOYO) (fita.indah@bisnis.co.id)

0 komentar: