Pemenang tender BWA diminta diberi nomor
Oleh Fita Indah Maulani
Bisnis Indonesia
Jakarta: Peserta tender broadband wireless access (BWA) atau WiMax (worldwide interoperability for microwave access) mengkhawatirkan ketidaksiapan penyedia perangkat lokal, yang dinilai bisa menghambat penggelaran jaringan.
Oleh Fita Indah Maulani
Bisnis Indonesia
Jakarta: Peserta tender broadband wireless access (BWA) atau WiMax (worldwide interoperability for microwave access) mengkhawatirkan ketidaksiapan penyedia perangkat lokal, yang dinilai bisa menghambat penggelaran jaringan.
Ismail Hirawan, Direktur Utama PT Centrin Online Tbk, mengatakan ketika sebuah perusahaan memenangi tender, pembangunan perangkat terhambat akibat tidak siapnya perusahaan lokal menyediakan peranti sementara biaya izin pita spektrum frekuensi radio (IPSFR) sudah dibayar.
“Siapa pun pemenang tender akan merasa berat karena sudah membayar IPSFT tahun pertama yang besarnya dua kali harga hasil lelang per blok per zona sementara bisnisnya belum bisa berjalan akibat kendala perangkat,” ujarnya kepada Bisnis, kemarin
Centrin menilai ketentuan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dalam peranti yang akan digunakan masih diragukan keberhasilannya karena perusahaan penyedia peranti lokal masih belum bisa meningkatkan produksinya.
Ismail mendesak pemerintah lebih fleksibel dalam menetapkan ketentuan TKDN peranti WiMax untuk 40% base station (BS) dan 30% subscriber station (SS).
Setelah ditetapkan menjadi pemenang, peserta tender harus membayar up front fee sebesar satu kali harga hasil lelang ditambah dengan biaya hak penyelenggara (BHP) frekuensi dengan besaran yang sama.
Pemenang yang telah memiliki izin penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet switched, pembayaran dilakukan setelah izin penyelenggaraan disesuaikan.
Heru Nugroho, juru bicara Konsorsium WiMax Indonesia (KWI) mengatakan pihaknya berharap pemerintah mau bernegosiasi soal TKDN dalam peranti WiMax dengan teknologi 16d yang proses tendernya sedang berjalan.
“Pemerintah harus realistis, jangan kaku, hal ini bisa didiskusikan. Kalau kaku pemenang tender bisa tuntut, sudah bayar tetapi terganggu bisnisnya karena tersandung TKDN pemerintah.”
Adapun GM Business Planning Development Indosat M2 Hermanudin menilai pembayaran up front fee dan BHP WiMax sebaiknya dilakukan setelah vendor lokal siap.
Kasus Corbec
Di sisi lain, Sekjen Mastel Mas Wigrantoro Roes Setiadi meminta pemerintah memberikan lisensi WiMax sekaligus penomorannya kepada pemenang tender broadband wireless access (BWA) agar tidak terjadi lagi gugatan seperti yang dilakukan PT Corbec Communication terhadap Menkominfo karena persoalan alokasi nomor.
“Jika gugatan tersebut dimenangkan Corbec, ini preseden positif bagi operator BWA. Peta telekomunikasi Indonesia akan berubah drastis dan ini bagus sekali,” ungkapnya.
Namun, lanjutnya, aturan main yang ada belum memungkinkan ke arah sana, sehingga pemerintah sebaiknya segera mengubah regulasi penomoran.
(ARIF.PITOYO) (fita.indah@bisnis.co.id)


0 komentar:
Posting Komentar