06 Juli 2009 Depkominfo pasrah soal DNI

APJII: Data telekomunikasi bernilai strategis

Oleh Fita Indah Maulani
Bisnis Indonesia

Jakarta: Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Ditjen Postel) Depkominfo pasrah jika perusahaan bersaham asing lebih dari 49% menjadi pemenang tender jaringan tetap pada proyek broadband wireless access (BWA) atau WiMax.

Yang menjadi keberatan Ditjen Postel Depkominfo adalah keleluasaan perusahaan asing tersebut untuk ikut menangani proyek jaringan tetap lokal berbasis packet switched pada tender WiMax.

Basuki Yusuf Iskandar, Dirjen Postel Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), mengatakan pada awalnya pihaknya sudah mengacu pada Perpres No. 111/2007 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI). Perusahaan dengan kepemilikan asing lebih dari 49% dilarang ikut tender.

“Indosat seharusnya tidak bisa ikut karena kepemilikan asingnya mencapai 65%, namun karena ini bukan aturan sektor, kami kembalikan lagi kepada penyusunnya, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kami tidak mau debat lagi seperti Qtel dulu,” ujarnya, pakan lalu.

Beberapa waktu lalu, sebelum masa penutupan pendaftaran peserta prakualifikasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan perusahaan terbuka yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dinyatakan sebagai perusahaan lokal.

Hal ini melanggengkan langkah Indosat, meskipun kepemilikan asingnya mencapai 65%. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan hal tersebut mengacu pada Pasal 3a Revisi Peraturan President (Perpres) No 111/2007 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka yang mengeluarkan perusahaan publik dari DNI.

Revisi yang dilakukan Februari lalu ini membuka kesempatan bagi investor asing dengan mengecualikan perusahaan publik atau terbuka (Tbk) dari aturan DNI.

Sayangnya, dalam kasus ini kebijakan membuka keran asing ini bertentangan dengan pernyataan Menkominfo pada 9 Februari lalu seusai rapat dengan Komisi I DPR. Menkominfo waktu itu menegaskan bahwa ada catatan yang mengiringi kesepakatan lintas departemen kalau perusahaan go public bebas DNI.

Ada catatan penting bahwa pemerintah tetap menutup sektor tertentu yang bersifat strategis untuk tidak dimasuki asing. Salah satu contohnya packet switch data dan fixed line di mana bata kepemilikan asing tetap 49%.

Data strategi
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menilai penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched merupakan suatu yang sangat strategis.

Sekjen APJII Heru Nugroho mengingatkan semua data percakapan ataupun nomor telepon penting yang ada dalam jaringan tetap lokal sangat berbahaya jika jatuh ke tangan pihak asing.

“Ini sesuatu yang strategis, pemerintah harus konsisten. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kok malah ngasih peluang kepada asing untuk mengetahui segala hal tentang negara dan bangsa melalui penguasaan terhadap telekomunikasi, khususnya di jaringan tetap lokal,” ujarnya.

Heru juga pesimistis perusahaan lokal bisa memenangi tender WiMax yang sedang berlangsung, karena modal yang dimiliki asing jauh lebih besar untuk bersaing mengajukan harga penawaran.

Basuki menegaskan pihaknya menyerahkan semuanya kepada keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ditjen Postel mau tidak mau harus siap menyerahkan kepada siapa pun pemenang tender antinya, meskipun itu asing. (fita.indah@bisnis.co.id)

0 komentar: