07 Juli 2009 Kepemilikan asing di BWA terus dipersoalkan

Oleh Fita Indah Maulani
Bisnis Indonesia

Pemerintah diminta berhati-hati dalam memberikan peluang mengikuti tender jaringan telekomunikasi, jangan hanya melihat kepentingan jangka pendek.

Kamilov Sagala, Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI), menilai revisi beberapa pasal dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.111/2007 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) pada awal tahun ini sebenarnya masih diperdebatkan karena diyakini ada pesan sponsor.

“Membuka peluang investasi bagi asing bagus, tetapi jangan di sektor strategis seperti kepemilikan jaringan dan pengelolaan jaringan telekomunikasi tetap lokal. Hal ini terkait dengan rahasia negara,” ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Dia menjelaskan pemenang dalam tender broadband wireless access (BWA) atau WiMax berbasis packet switched yang sedang berlangsung nantinya akan mengelola layanan data jaringan tetap lokal di Indonesia.

Semua data yang diakses melalui jaringan tersebut bisa diketahui oleh pengelola. Apabila jaringan tersebut digunakan oleh perusahaan negara atau digunakan untuk mengakses rahasia negara, tambah Kamilov, sama saja dengan menelanjangi negara ini.

“Kalau seperti ini tidak perlu ada RUU Rahasia Negara yang sedang digodok menjadi UU, cukup dengan melihat melalui operator pengelola jaringan, semuanya bisa diakses dan diketahui dengan sangat mudah,” ujarnya.

Anton A. Nangoy, Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), mengatakan pihaknya melihat masalah ini sebagai hal perlu disikapi dengan sangat hati-hati, jangan sampai data terbuka, tetapi keran investasi asing juga tetap masuk.

“Pemerintah harus memiliki batasan, jangan sampai semua bisa diakses dengan mudah tanpa menutup kemungkinan masuknya investasi asing.”

0 komentar: